Keluarga Korban Desak Kepolisian Usut Kasus Perundungan di Inhu Secara Transparan

Keluarga besar korban dugaan perundungan yang terjsdi di SDN 012 Buluh Rampai, Kecamatan Siberida, Inhu, Riau, mendesak kepolisian.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
Foto/ Viator Butar-butar
KONFERENSI PERS - Keluarga korban perundungan di Inhu, Riau, Viator Butar-butar (kaos bergaris-garis) kala mengadakan konferensi pers beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keluarga besar korban dugaan perundungan yang terjsdi di SDN 012 Buluh Rampai, Kecamatan Siberida, Inhu, Riau, mendesak agar kepolisian mengusut kasus tersebut secara transparan. Keluarga menilai ada kesan dari pihak kepolisian kasus dibuat dibuat lamban dan senyap.


"Kami mendesak pihak kepolisian agar mengusutnya secara transparan," pinta perwakilan keluarga, Viator Butar-butar, Minggu (27/7/2025).


Seperti diketahui, pada akhir Mei lalu, seorang siswa SD, 8 tahun, meninggal dunia. Pihak keluarga mengatakan korban meninggal akibat perundungan di sekolah. Pada faktanya, hasil pemeriksaan pihak kepolisian, korban memang mengalami perundungan.


Viator mengatakan sejak kematian korban pada 26 Mei lalu, hingga kini belum ada kemajuan berarti dalam penerangan kasus ini. Bahkan, katanya, gelar perkara hingga sata ini belum digelar pihak kepolisian dengan berbagai alasan.


"Ada kesan, kasus ini dibuat lambat dan bisa saja akhirnya senyap," tudingnya.


Ia menegaskan keluarga besar korban akan terus mencari keadilan. Pihaknya meminta agar kepolisian segera mengusut kasus ini dengan seadil-adilnya. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di Inhu.


"Kami hanya meminta polisi bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Supaya kasus perundungan seperti ini tidak terjadi lagi di masa datang," pintanya.


Seperti diketahui, seorang siswa yang duduk di kelas II SD di Inhu mengalami perundungan oleh kakak kelasnya, kelas V. Perundungan terjadi beberapa kali.


Terjadi perubahan sikap sang anak yang dilihat kedua orangtuanya. Melihat hal tersebut, kedua orangtua pun mencari tau dan akhirnya mengetahui sang anak mengalami perundungan.


Singkatnya, pada 26 Mei, sang anak meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit. Nah, setelah sang anak meninggal, orangtua si anak pun melaporkan kasus perundungan ke pihak kepolisian.


Sejak saat itu, beredar kabar si anak meninggal akibat perundungan. Sontak kasus ini menjadi perhatian nasional.


Tim forensik sendiri sudah mengeluarkan hasil outopsi sang anak. Hal ini disampaikan bersamaan dengan konferensi pers pada awal Juni lalu.


"Berdasarkan hasil yang didapat dari fakta pemeriksaan dan fakta pendukung, bahwa pada pemeriksaan mayat, usia 8 tahun, ditemukan memar pada perut, paha, dada, dan jaringan lemak perut sebelahnya kiri. Yang diakibatkan oleh kekerasan," kata AKBP Supriyanto mulai memaparkan hasil autopsi kala itu.


"Selanjutnya kami menemukan beberapa kelainan diantaranya kebocoran pada daerah usus di daerah perut sebelah kanan," tambahnya.


Tim forensik pun menyimpulkan bahwa kematian sang anak akibat infeksi sistemik yang diakibatkan infeksi yang luas pada rongga perut dari pencahayaan usus buntu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved