Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Jika Penjaga Kos Langsung Buka Kamar, Arya Daru Pangayunan Masih bisa Diselamatkan

Arya Daru diperkirakan masih hidup saat penjaga kos bolak-balik di depan kamar. Jika kamar di buka maka ia masih diselamatkan 

Editor: Budi Rahmat
Kolase Kompas TV
Momen sebelum dan sesudah Diplomat muda Arya Daru Pangayunan ditemukan penjaga kos tewas di indekosnya terekam CCTV. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tragis. Sejatinya upaya Arya Daru Pangayunan diduga menghabisi dirinya sendiri masih bisa dicegah.

Itu jika penjaga kos cepat masuk ke dalam kamar Arya Daru Pangayunan. Karena saat penjaga kos bolak-balik di depan kamar, saat itu Arya Daru diperkirakan masih hidup.

Perkiraan Arya Daru tewas setelah pihak Dokter forensik RS Cipto Mangunkusumo Yoga Tohjiwa mengumumkan waktu kematian almarhum.

Baca juga: GAWAT, Rp 2,1 Triliun Uang Bansos Mengendap di 10 Juta Rekening, Bisa Disalahgunakan 

Dari pemaparannya, maka kemungkinan Arya Daru masih hidup bisa diketahui. Dan itu bertepatan dengan saat penjaga kos bolak-balik 

Andai Langsung Masuk Kamar

Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan diprediksi masih hidup saat istrinya, Pita, menghubungi penjaga kos.

Bahkan Arya Daru diduga belum menghembuskan napas terakhir saat penjaga kos, Siswanto, bolak-balik membawa sapu.

Fakta itu terungkap saat Dokter forensik RS Cipto Mangunkusumo Yoga Tohjiwa mengumumkan waktu kematian almarhum.

Ia mengatakan kalau waktu kematian Arya Daru sekitar dua sampai delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar.

"Untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2-8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar. Di mana pemeriksaan luar kita lakukan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB," kata Yoga saat konferensi pers, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: TERKUAT Sejak 1952, Beginilah Kondisi Rusia usai Gempa 8,8 Magnitudo dan Tsunami, Bangunan Rusak

Yoga menuturkan, pertama kali jenazah masuk ke RS Cipto dengan surat permintaan visum dari Polsek Metro Menteng pada 8 Juni 2025 sekitar 13.00 WIB.

Selanjutnya ada pelimpahan surat dari Polsek Menteng kepada Polda Metro Jaya. 

"Kita menerima jenazah itu dan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan luar jenazah itu sekitar pukul 13.55 WIB," tutur dia.

Selanjutnya tim dokter forensik menunggu pihak keluarga, yakni istri almarhum dan menginfokan akan dilakukan pemeriksaan autopsi atau pemeriksaan bagian dalam tubuh.

"Selanjutnya berkoordinasi dengan keluarga, pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama, kami melakukan pemeriksaan dalam atau autopsi," kata dia.

Berdasarkan hasil autopsi, kata dia, ditemukan sebab kematian terhadap Arya Daru.

"Sebab mati almarhum akibat pertukaran oksigen pada saluran napas atas yang menyebabkan mati lemas," tandasnya.

Hasil autopsi juga mengungkap tidak ada zat yang menyebabkan pertukaran oksigen.

Di dalam tubuh Arya Daru, kata dia, hanya ditemukan adanya paracetamol dan CTM.

Kedua obat itu diduga diminum Arya Daru sebelum meninggal dunia.

"Paracetamol itu karena waktu paruh dari obat paracetamol itu sekitar dua sampai empat jam, maka obat itu akan habis seluruhnya tidak dapat terdeteksi lagi dalam tubuh itu empat hingga delapan jam," kata Yoga.

Sementara untuk obat CTM waktu paruh dalam tubuh 12-15 jam.

"Maka apabila masih terdeteksi itu bisa sampai 24-30 jam. Itu riwayat konsumsinya, sehingga masih didapatkan oleh labfor adanya zat tersebut," jelasnya lagi.

Ia tidak bisa memastikan apakah kedua obat itu berhubungan dengan penyakit yang diderita oleh almarhum atau tidak.

"Untuk riwayat penyakit almarhum yang kami dapatkan infonya dari penyelidik yaitu terkait dengan penyakit ginjal, apakah ada hubungan atau tidaknya, mungkin dari penyelidik yang bisa menyimpulkan terkait dengan dokternya," pungkas dia.

Waktu kematian

Jika Arya Daru diperkirakan meninggal dunia 2-8 jam sebelum dilakukan visum luar pada pukul 13.55 WIB, itu artinya waktu kematian Arya Daru ada di rentang waktu 05.55 - 11.55 WIB.

Sementara itu, Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya oleh penjaga kos, Siswanto pada pukul 07.39 WIB.

Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Wira Satya Triputra.

"Pada hari Selasa 8 Juli 2025 pukul 07.39 WIB, setelah pintu dibuka baru ditemukan meninggal," ungkap Wira Satya pada konferensi pers, Selasa.

Sehingga retang waktu kematian Arya Daru dipersempit lagi menjadi 05.55 - 07.39 WIB.

Di samping itu, sekitar pukul 05.27 WIB, Siswanto masih bolak-balik di depan kamar Arya Daru.

Keberadaan Siswanto itu berdasarkan pemintaan Pita, istri Arya Daru yang berulang kali meminta untuk mengecek suaminya.

Pita menghubungi Siswanto sebenarnya sejak pukul 22.40 WIB, namun tak diangkat karena nomornya sudah tak aktif.

Ia kembali menghubungi pukul 00.48 WIB. Di sekitar waktu itu Siswanto terekam berjalan mengenakan sarung tanpa baju.

Lalu Pita menghubunginya pukul 05.27 WIB, saat itu dia memakai kemeja dan celana pendek sembari memegang sapu.

Namun pada rekaman CCTV, Siswanto hanya mengintip dan tidak mengetuk pintu.

Komisionel Kompolnas Choirul Anam juga memastikan bahwa penjaga kos telah mengetuk pintu kamar Arya Daru.

Hal itu tergambar bukan dari rekaman CCTV, melainkan laporan dari penjaga kos pada istri Daru.

"Ada yang tanya juga kok gak diketuk? Diketuk," katanya.

"Kalau dalam rekam jejak digital komunikasi, iya (diketuk)," tambah Choirul.

Menurutnya saat diketuk, Daru tidak merespon sama sekali.

Karena itulah kata Choirul, Siswanto memutuskan untuk menunggu pagi.

"Cuman ya gak dibukakan makanya nunggu pagi, pagi barulah pintu dibuka jendelannya baru, dibuka pintunya," katanya.

Jika merujuk pada fakta-fakta dan bukti yang disampaikan dokter forensik, diduga Arya Daru masih hidup saat penjaga kos bolak-balik pada pukul 05.27 WIB.

Sebab rentang kematian Arya Daru 05.55 - 07.39 WIB.

Meskipun perkiraan Dokter Forensik berdasarkan ilmu pengetahuan, namun terkait nyawa, tentu saja hanya yang Maha Kuasa yang tahu. (*)

Sumber : Tribun Bogor 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved