Pemkab Siak Buka Seleksi Terbuka untuk 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Sebanyak 7 formasi jabatan strategis akan diisi melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Foto/PNG/Tribunpekanbaru.com
Ilustrasi - Pemkab Siak resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK -  Pemkab Siak resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor: 01/PANSEL-JPTP/VIII/2025, ditandatangani oleh Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Siak.

“Ya, pengumuman sudah dibuat oleh Pansel, kita semua ingin proses seleksi ini benar-benar profesional,  sehingga harapan kita berhasil mendapatkan kepala dinas yang kompeten, semangat dan pekerja keras dan mampu mengakselerasi target dengan baik,” ujar Bupati Siak Afni, Senin (4/8/2025).

Sebanyak 7 formasi jabatan strategis akan diisi melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif.

Baca juga: Hambat Mobilitas Masyarakat di Riau, 31,65 Persen Jalan Provinsi Masih dalam Kondisi Buruk

Baca juga: Karhutla di Riau Belum Padam, Titik Api Masih Menyala di Sejumlah Daerah

 

Seleksi ini mengacu pada ketentuan perundang-undangan terbaru, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta berbagai regulasi pelaksana lainnya.

Formasi jabatan yang dibuka sebagai berikut: 

1. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik

2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Siak

3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman

4. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP

6. Kepala Dinas Kesehatan

7. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

Dalam dokumen pengumuman yang dibuat Pansel memuat syarat untuk peserta, sebagai berikut: 

Syarat Umum Peserta

Peserta merupakan PNS aktif se-Provinsi Riau, dengan pangkat minimal Pembina IV/a, memiliki pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun dan pernah menduduki jabatan administrator (eselon III) atau fungsional ahli madya minimal dua tahun.

Selain itu, peserta wajib memiliki rekam jejak jabatan, integritas, serta moralitas yang baik dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin. Usia maksimal pelamar saat pelantikan adalah 56 tahun.

Kualifikasi pendidikan bervariasi sesuai dengan jabatan yang dilamar, mulai dari ilmu pemerintahan, teknik sipil, hukum, manajemen kesehatan, hingga planologi dan geologi.

Tahapan Seleksi

Proses seleksi berlangsung dalam beberapa tahapan:

1. Pendaftaran online, 4–18 Agustus 2025 melalui situs https://asnkarier.bkn.go.id

2. Seleksi administrasi, 19–20 Agustus 2025

3. Asesmen kompetensi, 21–22 Agustus 2025

4. Penulisan dan presentasi makalah: 2–5 September 2025

5. Wawancara,  6–7 September 2025

6. Penelusuran rekam jejak dan rapat final Pansel, 9–10 September 2025

7. Pengumuman hasil seleksi akhir, 11 September 2025

8. Pengajuan 3 nama terbaik ke Pejabat Pembina Kepegawaian, 12 September 2025

Panitia menegaskan tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Peserta hanya diperkenankan melamar maksimal dua jabatan, dengan syarat membuat dua makalah dan mengikuti dua sesi wawancara terpisah.

Pelamar diminta menyiapkan dokumen seperti:

1. Surat lamaran bermaterai,

2. SK pengangkatan CPNS dan PNS,

3. SK jabatan terakhir,

4.  Ijazah dan transkrip nilai,

5. Sertifikat diklat, SKP 2023 dan 2024,

6.  Bukti LHKPN dan SPT Tahunan,

7. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba,

8. Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik,

9. Rekomendasi pejabat pembina kepegawaian, dan lainnya.

Informasi lebih lanjut serta format dokumen dapat diakses melalui situs resmi BKPSDMD Kabupaten Siak di https://bkpsdmd.siakkab.go.id.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved