Berita Viral

Digaji Jutaan sebagai Anggota DPRD, Punya Harta Rp 19 M: Bella Shofie Dikecam karena Malas Ngantor

Bella Shofie yang merupakan istri dari pengusaha M Daniel Rigan juga tidak hadir pada enam kali paripurna. Bahkan dua kali reses juga tak dilakukan.

Instagram @bellashofie_rigan
BELLA SHOFIE DIDEMO - Bella Shofie (kiri) dan suaminya, Daniel Rigan (kanan). Kinerja artis Bella Shofie sebagai anggota DPRD dianggap mengecewakan, suami minta maaf. 

Komponen itu mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, serta tunjangan lainnya. Selain itu, ia juga menerima tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.

Gaji Bella Shofie dan anggota DPRD lainnya telah diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Bedasarkan aturan tersebut, gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota seperti Bella Shofie berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 45 juta per bulan.

Meski standar penghasilan secara nasional telah ditetapkan, jumlah yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat bervariasi, tergantung pada kapasitas keuangan masing-masing daerah sebagaimana yang tercantum dalam APBD.

Jalankan Tugas Pribadi

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru yang juga anggota Fraksi NasDem, Sunardi Idris memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran Bella Shofie.

Sunardi menjelaskan, Bella Shofie tengah menjalankan tugas pribadi penting yang membuatnya harus meninggalkan aktivitas kedewanan untuk sementara waktu.

"Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum. Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia," ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Dewan, Hadial Zagladi saat dikonfirmasi mengenai surat izin dari Bella Soffie.

Hadial menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan izin resmi dari Bella Shofie.

"Iya izin nya ada," ujarnya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Surat permohonan izin tertanggal 14 Januari 2025 itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.

Bella Shofie menjelaskan dua alasan utama ketidakhadirannya, yakni:

Mendampingi suami, Daniel Rigan dalam mengikuti proses hukum di Mahkamah Konstitusi

Sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan (medical check up) di rumah sakit di Malaysia, dengan hasil yang akan disampaikan setelah keluar.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada:

Sekretariat DPRD Kabupaten Buru

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Buru

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved