Berita Nasional
KABAR BAHAGIA, Senin 18 Agustus Besok Bakal Libur: Pemerintah Sudah Siapkan SKB
libur ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar bahagia bagi warga Indonesia.
Dimana, pada 18 Agustus 2025 nanti akan menjadi hari libur nasional.
Untuk aturannya, Pemerintah segera merilis Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB seringkali digunakan untuk menyinergikan kebijakan, menghindari tumpang tindih kewenangan, atau menetapkan pedoman bersama dalam suatu bidang.
Contoh paling umum yang sering kita jumpai adalah SKB 3 Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama.
SKB ini melibatkan tiga kementerian, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Menurut laporan dari Kompas.com pada 5 Agustus 2025, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa diskusi terkait penetapan libur nasional tersebut sudah selesai.
“Nah, Insya Allah dalam waktu satu-dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 diliburkan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, keputusan ini berasal dari usulan sejumlah menteri yang kemudian disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"Beliau juga merasa karena kebetulan tanggal 17 Agustus itu jatuh bertepatan di hari Minggu, maka kemudian atas beberapa masukan dari para menteri, beliau kemudian mengambil keputusan untuk tanggal 18 diliburkan," jelas Prasetyo.
Libur 18 Agustus 2025 untuk Rayakan HUT ke-80 RI
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro juga sempat menyampaikan rencana penetapan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur nasional.
Menurutnya, libur ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI.
Baca juga: Lapor Pak Prabowo: Bupati dari Gerindra Ini Naikkan Pajak PBB 250 Persen, Picu Aksi Demo Besar
Baca juga: In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Divonis Mati, Siap Minta Amnesti ke Presiden Prabowo
"Satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri, Senin (4/8/2025).
Ia berharap momentum ini bisa meningkatkan semangat gotong royong masyarakat.
Alasan Dr Tifa Berani Lawan Jokowi yang Punya Uang dan Kuasa: Dia Telah Mengancamku |
![]() |
---|
Bendera One Piece Dicopot, YLBHI: Tanda Pemerintah Mulai Otoriter |
![]() |
---|
Setelah Heboh Rekening Diblokir, Kini Netizen Kecewa Biaya Admin Bulanan Bank Terbaru |
![]() |
---|
Berapa Royalti yang Harus Dibayar Jika Putar Suara Alam atau Burung? |
![]() |
---|
Kabar Rumah Jampidsus Kejagung Gagal Digeledah Polisi karena Diadang TNI, Begini Kata Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.