Berita Siak

Fantastis, Sekda Siak Terima TPP Rp 1 Miliar Lebih Pertahun, Pejabat Eselon II Lainnya Ratusan Juta

Salah satu yang paling mencolok adalah Sekretaris Daerah (Sekda), yang mendapat TPP lebih dari Rp 1 miliar per tahun

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com /Mayonal putra
Bupati Siak Afni Z membuka TPP pejabat Siak yang membebani APBD selama ini di hadapan wartawan, Kamis (7/8/2025). 

Pemangkasan ini akan mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari langkah besar efisiensi fiskal.

Dengan kebijakan tersebut, TPP tahunan Sekda yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar akan turun menjadi sekitar Rp 523 juta.

Kepala Inspektorat yang semula menerima Rp 688 juta akan menerima sekitar Rp 337 juta, dan Kepala BKD yang sebelumnya mengantongi Rp 571 juta hanya akan menerima sekitar Rp 284 juta.

Langkah ini tidak hanya berdampak pada pejabat dengan penghasilan tertinggi.

Para kepala dinas lainnya yang semula menerima lebih dari Rp 400 juta per tahun akan melihat pengurangannya menjadi sekitar Rp 200 juta. 

Sementara pejabat lain yang sebelumnya mendapatkan Rp 163 juta hingga Rp 155 juta akan menerima sekitar Rp 130 juta per tahun, atau sekitar Rp 10–13 juta per bulan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk koreksi atas beban belanja aparatur yang selama ini terlalu mendominasi struktur APBD.

Selain itu, Pemkab Siak juga tengah menghadapi tekanan fiskal akibat warisan utang masa lalu dan kebutuhan untuk mengalokasikan dana lebih besar ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Menurut Bupati Afni, efisiensi belanja pegawai bukan berarti tidak menghargai kinerja ASN.

Namun, dalam situasi fiskal yang tidak sehat, pemerintah harus berani mengoreksi arah pengeluaran agar lebih berpihak pada kepentingan publik.

“Kita tidak sedang anti-pegawai. Tapi kita harus utamakan pelayanan. Kalau belanja pegawai terlalu besar, yang korban itu rakyat kecil,” ujar Afni menjawab Tribunpekanbaru.com, Kamis (7/8/2025). 

Tak hanya soal TPP, Pemkab Siak juga sedang menertibkan penggunaan kendaraan dinas dan mengevaluasi ulang kontrak-kontrak pengadaan barang dan jasa.

Termasuk kendaraan sewa yang menunggak pembayarannya hingga berbulan-bulan.

Langkah penghematan ini memang tak populer. Namun dalam jangka panjang, ini dianggap perlu agar anggaran daerah bisa lebih sehat dan berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.

(Tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved