Berita Nasional

CEK FAKTA Tak Cuma Tabungan, Dompet Digital Nganggur Juga Bakal Diblokir, Ini Penjelasan PPATK

Beredar kabar jika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir dompet digital

Editor: Sesri
FOTO Edit Menggunakan Canva
ILUSTRASI - Klarifikasi PPATK soal kabar dompet digital nganggur akan diblokir 

Gunakan One-Time Password (OTP) atau autentikasi biometrik (sidik jari/wajah).

Ini mencegah akses tidak sah meski seseorang tahu PIN atau password-mu.

2. Gunakan PIN atau Password yang Kuat

Sebaiknya hindari menggunakan tanggal lahir, angka berurutan, atau kata yang mudah ditebak sebagai PIN atau password.

Ganti secara berkala dan jangan gunakan PIN yang sama untuk semua aplikasi.

3. Jangan Bagikan Data Pribadi

Jangan pernah membagikan OTP, PIN, atau password ke siapa pun, termasuk yang mengaku dari pihak resmi.

4. Update Aplikasi Secara Berkala

Versi terbaru biasanya memiliki perbaikan keamanan dan fitur proteksi tambahan.

5. Cek Riwayat Transaksi Secara Rutin

Pastikan semua transaksi sesuai dengan aktivitasmu. Laporkan segera jika ada transaksi yang tidak kamu lakukan.

6. Perhatikan Notifikasi Masuk

Jika ada notifikasi transaksi padahal kamu tidak sedang melakukan apa-apa, segera cek dan hubungi layanan pelanggan.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved