Berita Nasional
Fakta Struk Biaya Royalti Musik di Restoran Ditanggung Pelanggan, Netizen Ngaku Nyesek
Struk yang viral tersebut menampilkan harga royalti musik dan lagu sebesar Rp29.140 ditanggung pelanggan.
"Bill tersebut adalah ilustrasi dan bukan sebenarnya, dan tercantum dalam caption saya sejak awal posting," jelasnya, Senin (11/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dede mengaku bahwa ia memang hendak memancing diskusi tentang kemungkinan pemilik usaha kuliner membebankan royalti musik kepada pelanggan, jika biaya yang harus keluar dianggap memberatkan.
Namun, Dede memutuskan menghapus unggahan tersebut untuk mencegah penyebaran gambar tanpa konteks.
Sementara itu, pengamat musik dari Fakultas Industri Kreatif Telkom University, Idhar Resmadi, menilai bahwa keliru jika royalti dibebankan ke konsumen.
"(Jika ada yang) Membebani royalti ke konsumen sudah salah, perhitungannya juga kurang transparan," kata Idhar.
Alasannya, yakni karena dalam Undang-Undang tidak ada ketentuan Performing Rights dibebankan ke konsumen.
Jika ada pelanggan yang terlanjur membayar, Idhar menyarankan agar melapor ke Badan Perlindungan Konsumen atau Lembaga Perlindungan Konsumen.
"Konsumen kafe tidak perlu bayar (royalti musik), karena di Undang-Undang tidak ada aturan Performing Rights itu dibebankan ke konsumen resto," jelasnya.
Pro-Kontra di Kalangan Konsumen
Kebijakan royalti musik ini memunculkan pro-kontra.
Sebagian konsumen menilai biaya tambahan tersebut memberatkan, sementara yang lain memandangnya sebagai bentuk apresiasi kepada musisi dan produser.
@Jikun:Buka restoran di indo itu kaya nyesek bgt ya, udh kena ppn 11 persen, pajak restoran 20 persen , setor pajak parkir ke pemda, belum lg pungli dari ormas2 setempat, eh ini ketambahan biaya royalti lagu yg ujung2nya nanti dibebankan ke konsumen
@Raka Abdian:bukannya royalti itu bayar nya pertahun?? knp semua di bebankan ke konsumen per kedatangan??
@Kang_Chiep88:kalau ini mah, cafenya juga carik untung. wong pajak kafe 10 persen aja gak setor full
@gugugugug:ya itu urusan yg punya cafe lah masa konsumen ???? yg puter lagu siapa?
“Kalau untuk dukung musisi sih oke, tapi jangan dimasukin ke nota makanan. Rasanya aneh aja,” tulis salah satu warganet di kolom komentar.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunjabar )
Sosok Chusnul Khotimah Auditor BPKP yang Dilaporkan ke Ombudsman RI, kini Dibela Tom Lembong |
![]() |
---|
Gugatan Berani Guru di MK: Tuntut Pensiun Disamakan Dosen, Pemerintah Beri Jawaban Menohok |
![]() |
---|
Silfester Matutina Melenggang Tak Dipenjara, Mahfud MD Heran: Orang Ini Sudah 6 Tahun Lolos |
![]() |
---|
Sadar Ucapannya Tak Pantas, Menteri Nusron Minta Maaf soal 'Tanah Nganggur Bisa Diambil Alih Negara' |
![]() |
---|
Undangan Sudah Disebar, Anggota Brimob Polda Gorontalo Kabur di Hari Pernikahan, Calon Istri Bingung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.