Pengungkapan Narkoba di Pelalawan

3 Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Pelalawan di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras

Ketiga pelaku memiliki keterkaitan dalam peredaran narkoba di dua kecamatan di Pelalawan, yakni Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Dok Satresnarkoba Polres Pelalawan
Pelaku diduga sebagai pengedar narkotika antar kecamatan diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan Riau pada Senin (11/8/2025) malam lalu. 

Dari tangan pelaku kedua dan ketiga polisi menemukan 3 paket sabu saat penggeledahan. Kemudian sebuah tas sandang, 4 ball plastik bening klep merah, sebuah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik. Kemudian satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 750.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Semua barang bukti milik ketiga pelaku bersumber dari seseorang berinisial DK. Ini sedang kita selidiki," katanya. 

Selanjutnya ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti digiring ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved