Berita Nasional
Tanggapi 9 Bulan Kinerja Pemerintahan Prabowo, Mahfud MD: Prabowo Tangani Kerbau Ngamuk di Pasar
Mahfud MD berbicara tentang berbagai isu politik, termasuk kinerja sembilan bulan pemerintahan Prabowo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru-baru ini Mahfud MD berbicara tentang berbagai isu politik, termasuk kinerja sembilan bulan pemerintahan Prabowo di channel Youtubnya @MahfudMD.
Mahfud MD adalah tokoh penting dalam dunia hukum dan politik Indonesia.
Ia dikenal sebagai seorang akademikus, mantan hakim konstitusi, dan politisi yang vokal serta berani menyuarakan pendapatnya.
Mahfud MD belakangan aktif menyuarakan kritik terhadap berbagai isu hukum dan politik, termasuk pemerintahan Prabowo.
Menanggapi 9 bulan pemerintahan Prabowo-Gibram, ia menyebut gaya politik Presiden Prabowo mirip dengan kisah Joko Tingkir yang menaklukkan kerbau ngamuk di pasar
Mantan Menko Polhukam (2019-2024) itu memberikan alasan, mengapa kisah tentang Joko Tingkir, yang menurutnya cocok menjadi perumpamaan gaya politik Prabowo saat ini.
"Pak Prabowo itu melakukan teori seperti yang diteorikan orang tentang Joko Tingkir," kata Mahfud.
"Tahu Joko Tingkir? Jadi orang di pasar tenang lalu dipasang diambil kerbau, dikasih tanah lihat hidungnya dilepas ke pasar. Ngamuk di pasar, gak ada orang bisa nangani. Lalu datanglah Joko Tingkr. Dia sudah tahu kan diambil tanah lihatnya, takluk. Dia yang menyelesaikan masalah," lanjut paparnya.
Joko Tingkir, atau dikenal juga sebagai Raden Mas Karebet, adalah tokoh legendaris dalam sejarah Jawa yang memiliki peran penting dalam transisi kekuasaan dari Kesultanan Demak ke Kesultanan Pajang.
Ia dikenal sebagai pendiri dan Sultan pertama Kesultanan Pajang, dengan gelar Sultan Hadiwijaya, dan memerintah dari tahun 1549 hingga 1582
Mahfud pun memaparkan sejumlah contoh peristiwa politik yang mirip seperti kisah Joko Tingkir dan kerbau yang diberi tanah liat hidungnya.
Pertama adalah wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada akhir tahun 2024 yang sempat membuat msyarakat protes dan akhirnya dibatalkan Prabowo.
"Misalnya PPN naik 12 orang ribut, Pak Prabowo batalkan di akhir tahun. Diambil tanah liatnya gitu,api cuma kita gak tahu apa kerbau yang ngamuk itu dia yang masang tanah liat, atau kerbau memang sudah ada tanah liatnya," kata Mahfud.
Selain itu, ada peristiwa gas elpiji tiga kilogram yang sempat langka pada Februari 2025 karena pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melarang penjualan gas tiga kilogram di pengecer.
Kelangkaan tersebut bahkan menimbulkan korban jiwa di Tangerang Selatan. Yonih, seorang nenek usia 62 tahun sampai meninggal karena kelelahan usai membeli gas yang langka.
Nama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sempat jadi sasaran protes masyarakat. Namun, Prabowo turun tangan dengan mengizinkan kembali pengecer menjual gas tiga kilogram.
"Lalu menterinya kan yang menjadi kerbau, yang menjadi kerbau, yang apanya itu tanah tanah liatnya," kata mahfud sampil menunjuk hidungnya.
Mahfud juga menyebut contoh lain yang menunjukkan pola ketika Prabowo sudah turun tangan, persoalan selesai.
Di antaranya kasus Harvey Moeis terkait dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah yang disebut-sebut merugikan negara sampai Rp 300 triliun, yang akhirnya divonis maksimal, 20 tahun penjara.
Padahal di pengadilan tingkat pertama, Moeis sempat divonis 6,5 tahun. Namun setelah Prabowo meminta Kejaksaan Agung menghukum Moes berat, jaksa banding dan pada pengadilan tingkat kedua, vonis naik menjadi 20 tahun.
"Pak Prabowo turun tangan, hukum mati, di depan jaksa Agung, hukum mati atau 50 tahun. Nah jaksa Agung langsung naik dan pengadilan juga gak berani. Presiden sudah bilang gitu, jatuh 20 tahun. 20 tahun itu sudah hukuman maksimal, sudah dikasih maksimal."
"Itu sama kan dengan kerbau diambil dan lihatnya semua jadi tenang," katanya.
Mahfud juga menyinggung soal kasus sengketa empat pulau antara Pemprov Aceh dan Sumatera Utara. Setelah Prabowo mengambil keputusan, permasalahan selesai.
Keempat pulau, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, yang sempat diklaim masuk wilayah Sumatera Utara, kembali ke Aceh.
"Pak Prabowo turun tangan sudah," jelas Mahfud.
Mahfud pun menyebut pemberian amnesti dan abolisi terhadap Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong sebagai bagian dari politik Joko Tingkir ala Prabowo.
"Wah seketika orang ribut masalah kontroversinya ramai di masyarakat. Prabowo turun tagan gitu kan. Nah itu termasuk politik Joko Tingkir," katanya.
Mahfud melihat politik Joko Tingkir yang dijalankan Prabowo dimaksudkan agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari, karena Prabowo mengetahui dan bisa menyelesaikannya.
"Sebagai pancingan kepada kesadaran politik masyarakat ini loh banyak yang kayak gini loh sejak dulu. Lepas dulu satu, nih cara nyelesaikan gini, dan yang lain jangan ngulangi. Itu kan politik Joko Tingkir."
"Itu pun kalau benar Pak Prabowo yang membuat kerbau itu, misalnya, ini kan teori politik," pungkasnya.
Amnesti dan Abolisi
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong yang mana keduanya terjerat kasus korupsi.
Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti diberikan melalui undang-undang atau keputusan resmi lainnya.
Sedangkan abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Kebijakan Prabowo itu disetujui DPR dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Selain kepada Hasto, amnesti juga diberikan kepada 1.116 orang lainnya.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunjakarta )
Tak Kunjung Penjarakan Silfester Matutina, Karir Eks Kepala Kejari Jaksel Justru Meroket |
![]() |
---|
Nusron Wahid Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia Usai Sebut Tanah Nganggur Diambil Negara |
![]() |
---|
Fakta Struk Biaya Royalti Musik di Restoran Ditanggung Pelanggan, Netizen Ngaku Nyesek |
![]() |
---|
Sosok Chusnul Khotimah Auditor BPKP yang Dilaporkan ke Ombudsman RI, kini Dibela Tom Lembong |
![]() |
---|
Gugatan Berani Guru di MK: Tuntut Pensiun Disamakan Dosen, Pemerintah Beri Jawaban Menohok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.