Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Heboh Kasus Bully, Akhirnya Terungkap Penyebab Kematian Zara Qairina Mahathir, Ada Luka Ditubuhnya

Terungkap sudah penyebab kematian Zara Qairina Mahathir. Pihak berwenang ungkap hasil pemeriksaan

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
KORBAN BULLY - Zara Qairina Mahathir gadis yang diduga jadi korban bully dan hebohkan dunia 

Noraidah datang ke kantor polisi Karamunsing sekitar pukul 16.00 waktu setempat, didampingi beberapa anggota organisasi nonpemerintah.

Baca juga: Malaysia Tengah Dihebohkan dengan Kematian Zara Qairina, Siapa Dia?

Rekaman audio tersebut diyakini memuat percakapan di mana Zara mengungkapkan rasa takutnya menjadi korban perundungan, serta menyebut nama sejumlah siswa atau pihak yang diduga terkait dengan kematiannya.

Dikutip dari The Star, kedua pengacara Noraidah, Hamid Ismail dan Shahlan Jufri, turut hadir, namun tidak terlibat langsung dalam proses penyerahan barang bukti.

Hamid menegaskan, Noraidah masih menyimpan salinan cadangan dari seluruh rekaman di ponsel tersebut.

Menurut Hamid, permintaan untuk menyerahkan telepon genggam sebenarnya sudah disampaikan pada Rabu (6/8/2025) malam.

Namun, karena Noraidah baru saja menjalani pertemuan selama empat jam dengan polisi Sipitang, ia diizinkan pulang untuk beristirahat dan baru menyerahkan ponsel pada keesokan harinya.

Hamid juga menyebut permintaan ekshumasi jenazah Zara untuk autopsi masih menunggu keputusan.

Ia menepis anggapan bahwa keluarga menolak autopsi sejak awal, dengan menegaskan bahwa sebelumnya memang tidak pernah ada permintaan resmi dari pihak berwenang.

Zara Qairina dinyatakan meninggal pada 17 Juli 2025, sehari setelah diduga terjatuh dari lantai tiga asrama sekolahnya, SMA Tun Datu Mustafa di Papar, Sabah, pada 16 Juli.

Publik Malaysia ramai berspekulasi mengenai penyebab kematiannya, termasuk kemungkinan adanya kasus perundungan.

Jaksa Agung kembalikan laporan awal ke polisi

Sementara itu, Kejaksaan Agung Malaysia telah mengembalikan laporan awal penyelidikan kematian Zara Qairina kepada Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) untuk dilengkapi.

Jaksa Agung Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar mengatakan, laporan tersebut diserahkan kembali dengan instruksi khusus mengenai sejumlah hal yang masih memerlukan pendalaman.

Ia menolak mengungkap detailnya karena penyelidikan masih berlangsung, termasuk soal kemungkinan digelarnya autopsi atau penyelidikan melalui sidang pemeriksaan jenazah (inquest).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved