KPK OTT Wamenaker

Banjir Uang Haram, Irvian Bobby Mahendro Dijuluki “Sultan” di Kemnaker

KPK mengungkap, dana yang diterima Irvian tak hanya dipakai untuk keperluan pribadi seperti belanja, hiburan, dan uang muka (DP) rumah.

Kolase Tribunnews
TERSANGKA IRVIAN - Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), diduga memiliki peran sentral dalam kasus Pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Berikut daftar penerima aliran dana yang diungkap KPK, dari jumlah terbesar hingga terkecil:

  • Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker): Rp69 miliar
  • Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja): Rp5,5 miliar
  • Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3): Rp3,5 miliar
  • Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja): Rp3 miliar
  • Immanuel Ebenezer (Wakil Menteri Ketenagakerjaan): Rp3 miliar
  • Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan): Rp1,5 miliar
  • FAH dan HR (setoran rutin): Rp50 juta per minggu
  • CFH: satu unit kendaraan roda empat

Artikel ini berumber dari pemberitaan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved