Narkoba di Pekanbaru

Pasca Penemuan 40 Kg Ganja di Kampus, 5.724 Mahasiswa Baru UIN Suska Riau Deklarasi Anti Narkoba

Ribuan mahasiswa baru UIN Suska Riau mendeklarasikan diri sebagai generasi anti narkoba.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Dok BNNK Pekanbaru
ANTI NARKOBA - 5.724 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mendeklarasikan diri sebagai generasi anti narkoba, Senin (25/8/2025). 

"RS menggunakan area kampus UIN Suska Riau sebagai tempat aman untuk menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja. Ia merasa lokasi ini tidak akan terpantau oleh aparat penegak hukum karena ia sendiri adalah mantan mahasiswa di universitas tersebut," terang Sinaga.

Terakhir, RS menerima 70 kilogram ganja kering pada 7 Agustus 2025, yang dijemput dari Panyabungan, Sumatera Utara.

Barang haram tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil Daihatsu Terios dan disimpan di atap Gedung PKM.

Dari total 70 kilogram, 23 paket akan dikirim ke Tangerang, 40 paket ke Palembang, 4 paket diberikan sebagai upah, dan 3 paket telah dijual. Sisa 63 paket berhasil diamankan oleh BNNP Riau.

Tersangka S, yang juga mantan mahasiswa, berperan sebagai orang yang membantu RS. Ia bertugas menyimpan dan mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus.

Atas perannya, S dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh paket terjual. S telah dua kali terlibat dalam kejahatan ini sejak Juli 2025.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Prof DR Leny Nofianti sudah angkat bicara setelah tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau melakukan penggeledahan di lingkungan kampus yang dipimpinnya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis ganja kering.

Saat itu, tim BNNP Riau menemukan puluhan kilogram ganja di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau.

Atas kejadian ini, Rektor menyampaikan keprihatinannya.

Ia menegaskan, kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di kampus.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ini adalah ujian bagi kami, sekaligus momentum untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan pendidikan karakter di lingkungan UIN Suska Riau," ujarnya, Kamis (14/8/2025) pagi.

Leny menegaskan, institusi yang didirikan di atas nilai-nilai keislaman, integritas, dan tanggung jawab sosial ini tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba atau perilaku menyimpang lainnya yang melanggar hukum dan moral.

"Kami tidak akan mentoleransi sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika ada oknum yang mencederai nilai-nilai luhur tersebut, kami akan bertindak tegas dan menindak sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku," ungkap dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved