Kasus Suap Pemko Pekanbaru
Breaking News: Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Bacakan Pledoi di Sidang Korupsi
Pledoi disampaikan Risnandar Mahiswa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/8/2025).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Ia menambahkan, situasi Kota Pekanbaru saat dirinya menjabat sedang dalam masa transisi, yang menurutnya perlu menjadi salah satu pertimbangan.
Kronologi Kasus Korupsi Risnandar Mahiwa Cs
Kasus ini awal terungkap pada 2 Desember 2024, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru.
Risnandar Mahiwa bersama dua pejabat lainnya yakti Indra Pomi Nasution menjabat Sekda Kota Pekanbaru, dan Novin Karmila sebagai Plt Kabag Umum ditetapkan sebagai tersangka.
Modus Korupsi diduga melakukan pemotongan anggaran GU dan TU dari APBD/APBD-P Kota Pekanbaru tahun 2024.
Total kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar, termasuk gratifikasi dari ASN Pemko Pekanbaru.
Sidang perdana digelar pada 29 April 2025 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Eksklusif
TribunBreakingNews
Risnandar Mahiwa
kasus suap Pemko Pekanbaru
kasus korupsi Pemko Pekanbaru
OTT KPK
KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Sampaikan Pledoi, Mantan Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution: Saya Bukan Serakah Tapi Khilaf |
![]() |
---|
Pledoi Risnandar Mahiwa, Akui Terima Uang, Tapi Tak Punya Niat Jahat, Sudah Terjadi Sebelum Menjabat |
![]() |
---|
Sampaikan Pledoi di sidang Korupsi, Risnandar Mahiwa: Kasus Ini Bisa Jadi Contoh Agar Tidak Terulang |
![]() |
---|
Eks PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Cs Terdakwa Kasus Korupsi Sampaikan Pledoi Besok |
![]() |
---|
Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar dan 2 Bawahannya Kompak Ajukan Pledoi Usai Dituntut Pidana JPU KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.