Pajak Mobil di Indonesia Disebut Tertinggi di Dunia, Hampir Setengah Harga Habis Buat Pajak
Beban pajak kendaraan bermotor di Indonesia termasuk yang paling tinggi di dunia.
Editor:
Ariestia
tribratanews.polri.go.id
PAJAK - Beban pajak kendaraan bermotor di Indonesia termasuk yang paling tinggi di dunia.
Ia menjelaskan bahwa bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Indonesia bisa mencapai 12,5 persen, sedangkan di Thailand tidak ada pungutan serupa.
“PPN kita 11 persen, Thailand 7 persen. Ditambah BBNKB 12,5 persen yang hanya ada di sini. Sehingga, kalau mau kompetitif dengan Thailand, perlu ada pengorbanan. Sulit bagi kita menurunkan harga mobil kalau pajaknya masih setinggi sekarang,” ucapnya.
(*)
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
154 Ribu Kendaraan Nikmati Keringanan Denda Pajak, Program Pemutihan Diperpanjang hingga Desember |
![]() |
---|
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Diperpanjang hingga 15 Desember 2025 |
![]() |
---|
Realisasi Penerimaan PKB dan PAP di UPT Pendapatan Kubang Lampaui Target, Capai 50,71 Persen |
![]() |
---|
Banyak ASN Gunakan Plat Non-BM, Gubernur Riau Ancam Cabut Tunjangan Pegawai |
![]() |
---|
Gubernur Abdul Wahid Ultimatum ASN Riau Penunggak Pajak Kendaraan: Tunjangan Tak Akan Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.