DPRD Pekanbaru

Warga Padang Terubuk Somasi Provider Internet yang Pasang Tiang, DPRD Pekanbaru Apresiasi

Warga Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, resmi melayangkan somasi kepada perusahaan provider kabel jaringan internet.

|
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
SOMASI - Warga Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, resmi melayangkan somasi kepada perusahaan provider kabel jaringan internet, Rabu (10/10/2025) 

“itukan menantang namanya. Bahkan dalam pertemuan, mereka juga menunjukkan foto pejabat untuk inspeksi. Jadi framming yang mereka bangun, seolah-olah pejabat itu melegitimasi kegiatan mereka untuk menambah pajak. Padahal tidak ada sama sekali,” tambahnya

Kekecewaan juga disampaikan Ketua Forum RT/RW kelurahan Padang Terubuk Rama Hadi Wijaya. Apalagi dalam pertemuan penting ini, perwakilan perusahaan bukan lah pengambil kebijakan.

Seharusnya dalam pertemuan ini, mereka menyampaikan informasi seputar izin yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru terhadap kegiatan usaha mereka.

"Kalau tidak ada izin, tidak mungkin kami biarkan mereka merusak fasiltas publik yang telah ada,” tambahnya.

DPRD Pekanbaru Apresiasi

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE SH MH sangat mengapresiasi, tindakan antisipasi yang dilakukan warga Padang Terubuk, terhadap aktivitas ilegal perusahaan provider jaringan internet.

Sebab dengan begitu, provider tidak seenaknya menanam tiang dan merusak fasilitas umum. Apalagi diyakini, mereka tidak mengantongi izin resmi dari Pemko.

"Dari hasil hearing kita dengan OPD terkait Pemko Pekanbaru belum lama ini, tidak ada satu pun perusahaan provider di Kota Pekanbaru ini mengantongi izin di kota ini. Sebagian mereka hanya punya izin dari Jakarta. Ini kan tidak boleh," tegas Robin kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (11/9/2025).

Politisi senior PDI-P ini mengaku mendukung aksi warga Padang Terubuk ini, termasuk warga Kota Pekanbaru lainnya, dalam hal melarang provider menanam tiang internet dan memasang kabel.

Sebab, Kota Pekanbaru ini sudah sangat semrawut dengan kabel jaringan ilegal.

"Kepada Pemko melalui Satpol PP, untuk tindak tegas provider bandel. Segera potong dan cabut tiang ilegal mereka. Karena tidak mengantuk izin," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved