Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

Dana Pokir Dewan Zonk, Anggota DPRD Pekanbaru Ungkap Kekecewaannya ke Pemko, Davit: Kemana Raibnya?

Hampir seluruh Anggota DPRD Pekanbaru, dibuat kecewa dengan Kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
dokumentasi/ Tribun
DANA POKIR - Kekecewaan legislator membuncah, setelah mereka dipastikan tidak mendapat dana Pokir (pokok-pokok pikiran) alias zonk, di tahun 2025 ini. 

"Ini yang membuat masyarakat mempertanyakan apa gunanya menyampaikan aspirasi kalau tidak pernah terealisasi,” tegasnya.

Yang ketiga paling berbahaya yakni, menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

"Perlu kami pertanyakan, apa dasar pertimbangan Pemko yang tidak mengakomodir pokir anggota DPRD dalam APBD murni 2025 dan Rancangan APBD Perubahan 2025. Apakah ada miss komunikasi?," tanyanya.

"Atau apakah ada perbedaan prioritas yang mendasar, atau ada mekanisme perencanaan yang perlu kita evaluasi ulang secara menyeluruh," tambah Davit lagi.

Karena persoalan ini menjadi serius, legislator dua periode ini meminta, agar Pemko menjelaskan secara komprehensif.

Bahkan jika perlu, APBD Perubahan 2025 sebelum disahkan, perlu ditinjau ulang kembali. Sehingga ada ruang agar Pokir bisa dimasukkan di anggaran perubahan.

"Saya berharap, agar Pemko Pekanbaru tidak menutup aspirasi masyarakat. Jangan abaikan, karena ruh implementasi APBD ini, ada hak-hak rakyat yang perlu dijalankan melalui wakilnya di DPRD," katanya menutup interupsi dalam Paripurna tersebut. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved