Kasus Suap APBD Riau

Jemput Johar Firdaus dari Lapas Bangkinang, Petugas KPK Irit Bicara

Penulis: Fernando Sihombing
Editor: Afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johar Firdaus dengan tasnya saat akan meninggalkan Lapas Bangkinang Rabu-6-12-2017

Mereka lekas menggiring Johar masuk ke mobil Toyota Innova Silver BM 1342 OG itu.

Baca: Begini Perjalanan Kasus Suparman

Baca: Hari Ini Dieksekusi KPK, Suparman: Ikhlaskan Saya ke Sukamiskin

Mobil itu pun cepat berlalu menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Mantan Ketua DPRD Riau itu akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Johar dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kelurahan Sialang Bungkuk, Pekanbaru sekitar Juni lalu.

Selama di Lapas Bangkinang, ia masih berstatus tahanan.‎

Johar terjerat dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014.

Ia dijatuhi vonis penjara 4,5 tahun oleh Mahkamah Agung.

Putusan itu menolak memori kasasi lembaga antirasuah yang menuntut hukuman penjara 5,5 tahun dan dicabut hak politiknya. (*)‎

Berita Terkini