Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria berinisial NR alias Siyon (31), warga Jalan Durian.
NR ditangkap lantaran diduga merupakan kurir narkotika jenis ganja kering.
Penangkapan NR ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian.
Baca: Wanita Berpakaian Seksi Ini Lari Berhamburan, Warga Dumai Datangi Tempat Hiburan Malam
Soal adanya seorang laki-laki (NR) yang akan mengantarkan bungkusan, yang diduga berisi daun ganja kering seberat kurang lebih 1 kilogram.
"Informasi itu lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Kita lakukan pengintaian terhadap pelaku," terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Jumat (6/4/2018) siang.
Dilanjutkan Deddy, anggotanya pun berhasil mengamankan pria berinisial NR itu di kawasan Jalan Senapelan, Pekanbaru.
Petugas pun selanjutnya melakukan penggeledahan.
Baca: Suami Kabur Saat Polisi Gerebek Rumahnya, Istri Kalang Kabut Amankan Barang Bukti Narkoba
Saat itulah ditemukan paket bungkusan plastik dari lakban coklat yang diduga berisi daun ganja kering.
"Barang bukti itu disimpan di bawah jok sepeda motor yang dikendarai pelaku," beber Kasatres Narkoba lagi.
Dijelaskan dia, dari hasil introgasi, barang tersebut didapat pelaku dari seseorang berinisial IR.
Baca: Tabrak Pengendara Motor Sampai Tewas, Sopir Tronton Disangka Kabur, Ternyata Ini yang Dia Lakukan
Di mana ganja kering itu rencananya akan diantar oleh NR kepada pria lainnya berinisial MP.
"Dengan mengantarkan paket ganja kering itu sesuai arahan, NR mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 100 ribu," tutur Deddy.
Dirinya menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja kering tersebut. (*)