Memang diakui Rudiyanto untuk saat ini ada sejumlah sekolah yang fasilitas sarana dan prasarana masih kurang dengan sekolah lainnya, namun dengan sudah diterapkan sistem zonasi ini akan dilakukan Pemerataan.
Baca: Dinas PUPR Riau Ungkap Fakta Ini Klarifikasi Informasi Dewan yang Sebut Proyek Fly Over Dihentikan
" Dan tentunya masyarakat sekitar lingkungan sekolah juga bertanggung jawab dengan kemajuan sekolah di daerahnya, "ujarnya.
Terpenting lagi pihak sekolah lebih mudah mengawasi siswanya karena berada di sekitar sekolah tempat tinggal para siswa tersebut.
" Karena peran pendidikan ini juga sangat penting keterlibatan dari masyarakat setempat, maka dengan cara seperti ini masyarakat akan dilibatkan, "ujarnya..
Sebelumnya juga Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Fendri Jaswir mengatakan Ketentuan zona itu sebenarnya sudah diterapkan sejak tahun lalu sesuai dengan Peraturan Mendikbud. Cuman di Riau belum dilaksanakan. Tahun ini baru dilaksanakan.
Baca: Nama dan Jabatan Sedang Disusun, Bupati Harris Isyaratkan Mutasi Pejabat
"Kita menyambut baik kebijakan ini karena akan memberikan pendidikan yang merata dan kesempatan yang sama kepada anak-anak peserta didik. Jadi tidak ada lagi sekolah unggulan atau sekolah favorit. Yang ada nantinya di sekolah itu akan ada kelas unggulan buat yang berprestasi,"ujar Fendri.
Keuntungan sistem rayon (zonasi) ini menurut Fendri Pertama, sekolah lebih dekat dengan tempat tinggal. Sehingga mudah dijangkau dan biaya jadi murah. Kemudian, anak- anak setempat punya kesempatan yang sama bersekolah di sekolah terdekat.
"Toh selama ini sudah ada kebijakan persentase penerimaan untuk warga setempat. Selanjutnya, kualitas pendidikan jadi merata karena di setiap sekolah ada anak yang lebih pintar dengan yang biasa-biasa saja, "ujar Fendri.
Baca: Ajang Teater Sumatera III akan Digelar di Idrus Tintin 28-30 Juni
Kemudian lanjutnya masing-masing sekolah akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas pendidikan. Nanti akan terjadi kompetisi yang sehat dan seimbang. Maka, tidak terjadi kecemburuan sosial karena sekolah favorit dan tidak favorit.
" Dengan sistem ini juga mencegah pungutan liar dalam penerimaan peserta didik baru. Karena kebijakan baru tentu akan dijumpai kendala di lapangan. Nanti akan kita evaluasi sehingga bisa diperbaiki tahun depan,"jelas Fendri.(*)