Pekanbaru

Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, 1 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstasi Dikemas Seperti Kado

Penulis: Rizky Armanda
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti yang disita dari Kurir Narkoba yang ditangkap Polsek Tenayan Raya

Dirinya menuturkan, penangkapan ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2018 yang digelar jajaran Polresta Pekanbaru.

Barang bukti narkotika tersebut sudah dimusnahkan, Rabu (7/11) pagi, berdasarkan penetapan.

Baca: BNNP Sosialisasi Pojok Konseling Adiksi di Puskesmas Senapelan, Bantu Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

"Pemusnahan juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan barang bukti," papar orang nomor satu di Polresta Pekanbaru dan jajaran ini.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi yang didampingi beberapa anggota.

Dengan turut disaksikan tersangka WP, Kejaksaan, BNNK Pekanbaru, BBPOM Pekanbaru, dan sejumlah perwakilan instansi lainnya.(*)

Berita Terkini