Berita Riau

250 Ribu Orang Bisa Teler Jika Narkoba Ini Beredar, Polda Riau Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

250 Ribu Orang Bisa Teler Jika Narkoba Ini Beredar, Polda Riau Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran

250 Ribu Orang Bisa Teler Jika Narkoba Ini Beredar, Polda Riau Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 250 ribu orang bisa teler jika Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) ini beredar, dan Polda Riau musnahkan Narkoba bernilai miliaran.

Jajaran Polda Riau memusnahkan narkotika bernilai fantastis.

Baca: HASIL AKHIR Kamboja vs Malaysia Grup A Piala AFF 2018, Tim Harimau Malaya Menang Tipis

Baca: Narkoba Senilai Miliaran Dimusnahkan Polda Riau, Ini Jumlahnya

Setidaknya ada 33,51 kg sabu dan 81.213 butir pil ekstasi yang dimusnahkan pada Kamis (8/11/2018).

Jika sampai narkoba ini beredar, dampak dan bahaya yang ditimbulkan tentunya sangat besar.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi Tribun menerangkan, setidaknya hampir 250 ribu orang yang bisa dibuat teler jika narkoba ini sampai beredar.

Dengan estimasi 1 gram sabu dapat dikonsumsi 5 orang. Serta 1 butir sabu dikonsumsi 1 orang.

"Estimasinya narkoba ini bisa berdampak kepada 248.774 orang," paparnya.

Baca: Besok 1 Rabiul Awwal, Ustaz Abdul Somad Ajak Umat Islam Peringati Maulid Nabi

Baca: Lahan Pertanian Warga di Rohul Terendam Banjir, Ini Luasnya

Diberitakan sebelumnya, narkoba bernilai milyaran rupiah dimusnahkan oleh petugas dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (8/11/2018).

Ada dua jenis narkotika yang dimusnahkan. Diantaranya sabu-sabu seberat 33,51 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 81.213 butir.

Jumlah ini sudah dikurangi dan disisihkan masing-masing jenisnya. Sebagian untuk kepentingan laboratorium, sebagian lagi untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Untuk narkotika jenis sabu-sabu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam ember besar berisi air. Sabu-sabu tersebut sebelumnya dibungkus dengan kemasan plastik.

Lantaran sudah membeku dan padat, sabu-sabu itu terpaksa dihancurkan dengan besi agar nantinya mudah larut. Setelah itu, larutan sabu itu dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Baca: Walikota Dumai Akui Penanganan Banjir di Dumai Butuh Waktu

Baca: Tour de Singkarak 2018 Etape 5 Makan Korban, Ibu dan Anak Ditabrak Mobil Logistik TdS

Sementara itu, untuk barang bukti ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender.

Halaman
12

Berita Terkini