Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dan Satres Narkoba Polresta
Pekanbaru meringkus empat orang lelaki kurir narkoba.
Mereka diamankan saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah kawasan penginapan villa mewah
di Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (29/11/2018) lalu,
sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca: Video Link Streaming Bhayangkara FC Vs PSM Makasar LIVE Indosiar, Liga 1 2018
Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang yang turut didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim
saat kegiatan ekspos kasus mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi tentang adanya
pengiriman narkoba dari Bengkalis ke Pekanbaru, sehari sebelumnya.
"Kita perkirakan, barang ini tiba di Pekanbaru pada Kamis dini hari. Tim langsung melakukan penyelidikan
dan 4 orang kurir berhasil diamankan di salah satu lokasi penginapan di Hotel Baliview," kata Angga, Senin
(3/12/2018).
Baca: 4 Film Korea Wajib Tonton Rilis di Bulan Desember 2018, Ada Filmnya D.O EXO!
Keempat orang tersebut masing-masing berinisial ZAT (28), HM (26), IK (29), dan MT (21).
Dua diantaranya merupakan warga Pekanbaru, sedangkan dua lagi warga Bengkalis.
Lanjut Angga, dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah bungkusan.