Berita Riau

UPDATE : 9 Fakta Tentang KH, WNA Asal Malaysia yang Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu di Rohul

Penulis: CandraDani
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono sedang memberikan keterangan kepada wartawan saat ekspos pengungkapan peredaran narkoba di Mapolda Riau, Selasa (18/12/2018). Dalam ekspos tersebut sebanyak 32 Kg sabu-sabu, 18.750 butir pil happy five (H-5) dan enam orang tersangka diamankan petugas. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir).

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial KH (50) ditangkap Satres Narkoba Polres Rohul diback up jajaran Ditres Narkoba Polda Riau.

Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 2 kilogram.

Barang haram itu disembunyikan KH di bawah kursi mobilnya.

Penangkapan KH ini bermula saat aparat mendapatkan informasi tentang akan adanya transaksi narkoba di daerah Tandun, Rohul.

Barang haram ini dibawa oleh kurir dari Pekanbaru ke Tandun.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (11/12/2018), sekira pukul 19.15 WIB, tim melihat mobil yang dikemudikan target (KH) melintas di jembatan Kecamatan Tandun.

Baca: Sindikat Narkoba Selalu Gunakan Modus Baru untuk Selundupkan Barang Haram, Terbaru Modifikasi Mobil

"Mobil yang dikendarai pelaku langsung diberhentikan. Mobilnya ini baru beli. KH diamankan dan kita lakukan penggeledahan di mobilnya," papar Kombes Pol Hariyono, Dir Narkoba Polda Riau, Selasa (18/12/2018).

Dalam penggeledahan itu, petugas pun menemukan barang bukti 1 bungkus berisi 1 kg sabu yang diletakkan di bawah kursi supir.

Kemudian, 1 bungkusan berisi 1 kg sabu lagi ditemukan di bawah kursi belakang sebelah kiri. Dengan begitu, total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan aparat berjumlah 2 kg.

Menurut pengakuan KH saat diintrogasi petugas, sabu-sabu tersebut diperoleh dari temannya berinisial AK yang diterima dari orang suruhannya di seputaran depan Mal SKA Pekanbaru.

Baca: Napi Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Bengkalis, Suruh Kurir Jemput Sabu Asal Malaysia 

Dir Narkoba menjelaskan, kini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan sabu-sabu 2 kg yang bisa membuat sekitar 10 ribu orang teler itu.

Lanjut dia, selain narkoba, polisi juga menemukan KTP palsu yang dimiliki KH.

Yaitu KTP dari Lampung. Ini dia beli seharga Rp 1 juta. SIM B1 miliknya juga palsu.

"Dia ini masih warga negara Malaysia. Punya keluarga di Johor Malaysia, nikah juga dengan orang Rohul. Jadi doa bolak-balik Malaysia - Indonesia lewat jalur tidak resmi," terang Hariyono.

Halaman
123

Berita Terkini