Berita Riau

Demokrat Riau Cabut Laporan Jika Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat Terhenti di Tersangka HS 

Penulis: Guruh Budi Wibowo
Editor: Afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SBY turun langsung ke Jalan Sudirman Pekanbaru, menyaksikan baliho bergambar dirinya dirusak, Sabtu (15/12/2018). Demokrat Riau Cabut Laporan Jika Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat Terhenti di Tersangka HS 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Guruh Budi Wibowo

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar telah menyiapkan langkah hukum jika kasus perusakan atribut Partai Demokrat terhenti sampai di tersangka HS saja. 

Langkah hukum tersebut kata Asri Auzar pastinya merujuk pada intruksi dari Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kita sudah rencanakan langkah hukum, ini untuk kenaikan bersama. Baik kader Demokrat maupun masyarakat Riau," ujar Asri Auzar, Rabu (2/1/2019).

Asri Auzar membeberkan, langkah hukum yang akan diambil oleh Partai Demokrat jika penyidikan terhenti pada tersangka HS adalah mencabut laporan mereka.

Langkah tersebut diambil lantaran Partai Demokrat menilai HS merupakan korban. 

HS merupakan korban tipu daya dari pelaku intelektual sebenarnya. 

Baca: Demokrat Minta Polisi Jangan Cari Kambing Hitam untuk Kasus Perusakan Atribut Demokrat

Baca: Sekretaris DPD Riau Partai Demokrat Diperiksa Polisi Terkait Pengrusakan Baliho SBY

"Kalau hanya berhenti di HS, kami akan cabut laporannya untuk HS. Kan kasihan dia (HS, red), dia pemuda yang membantu ayahnya dengan menjual rempah. Dia itu korban yang diperdayai pelaku intelektual dari kasus ini," ujar Asri.

Kendati demikian, Partai Demokrat masih memberikan kesempatan bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut. 

Asri percaya, pihak kepolisian masih berupaya keras mengungkap kasus tersebut. 

"Kita beri kesempatan pihak kepolisian kerja. Kami yakin mereka saat ini sedang berusaha keras mengungkap kasus ini sampai ke pelaku intelektualnya," ujar Asri.

Ia juga menegaskan tetap akan mengawal kasus tersebut sampai terungkap. 

Saat ini kata Asri, kasus tersebut telah diserahkan ke pihak advokasi Partai Demokrat agar proses hukumnya semakin maksimal. 

"Nanti tim advokasi kami dan Sekretaris DPD Demokrat yang rajin tanya ke sana (penyidik, red)," ujarnya.

Baca: Terkait Pengrusakan Atribut Partai Demokrat, Hinca Panjaitan: Jangan Dikecilkan, Dianggap Angin Lalu

Baca: Sama Seperti SBY, Jusuf Kalla Minta Kasus Pengrusakan Bendera Demokrat Diserahkan ke Polisi

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam kegiatan ekspos di lobby Mapolda Riau, Senin (17/12/2018) pagi menuturkan Penyidik dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru sejauh ini menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan atribut partai di Pekanbaru. 

Halaman
12

Berita Terkini