TERUNGKAP, Motor yang Dirusak Adi Saputra Hasil Penipuan, Ini Kronologi Lengkapnya

Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria mengamuk hingga merusak motornya sendiri karena ditilang polisi. TERUNGKAP, Motor yang Dirusak Adi Saputra Hasil Penipuan, Ini Kronologi Lengkapnya

Dari penyitaan itu, polisi menemukan bahwa pelat yang digunakan pada sepeda motor tersebut merupakan pelat palsu.

Kemudian penyidik dari Polres Metro Tangerang Selatan langsung mengembangkan kasus dan menjemput Adi Saputra pada tengah malam di indekosnya daerah Rawa Mekar, Serpong, Tangerang Selatan atas dugaan penadahan sepeda motor curian.

"Tersangka membeli dengan orang yang tidak dikenal artinya dia tidak melakukan pengecekan (asal usul kendaraan) sampai sejauh itu, yang jelas surat pendukung berupa BPKB tidak ada ditunjukkan atau dimiliki oleh tersangka," jelas Ferry.

Saat ini, Adi Saputra yang berstatus tersangka masih diamankan oleh Polres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Ia terancam hukuman enam tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 tentang Penipuan juncto Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, Pasal 233 KUHP tentang Penghancuran atau Merusak Barang Bukti, dan Pasal 480 KUHP tentang Perusakan Benda Milik Orang Lain.

Baca: Kepribadianmu Bisa Ditebak dari Warna Sepatu Converse yang Dipakai, Kamu Pakai Warna Apa?

Baca: Joget Prabowo ala Gatot Kaca Mampu Senangkan Masyarakat, Eh Ada Baliho GOLKAR PRABOWO di Pekanbaru

Baca: Adi Saputra yang Rusak Motor saat Ditilang Ditangkap Polisi, Yuni: Maafkan Pacar Saya

Adi Saputra yang Rusak Motor Saat Ditilang Polisi Terancam 11 Pasal Berlapis, Cium Tangan Bripka Oky

Adi Saputra yang rusak motor saat ditilang polisi yang videonya sempat viral terancam 11 pasal berlapis, ia pun minta maaf dan cium tangan Bripka Oky.

Kejadian ini patut menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia, karena kejadian ini memberikan penjelasan tentang hukum berlalu lintas dan surat menyurat kendaraan.

Dikutip dari Tribunnews.com, video viral seorang pria ngamuk hingga rusak motor di Jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019).

Valam video tersebut, pria yang diketahui bernama Adi Saputra (20) itu tampak mebanting dan merusak motor matic berwarna merah.

Terlihat juga seorang wanita berambut panjang yang mengenakan kaus hitam yang diduga kekasihnya itu menangis histeris.

AS yang sedang emosi seolah tak memperdulikan kekasihnya yang hampir tertimpa motor.

Berikut ini fakta terbaru video viral pria merusak motor yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjakarta.com pada Jumat (8/2/2019).

1. Adi Saputra Diperiksa Polisi

Sehari setelah video tersebut beredar, Adi Saputra diperiksa di Mapolres Tangsel.

Halaman
1234

Berita Terkini