Berita Riau

Penerimaan PPPK Pemprov Riau Belum Jelas, Ada Beda Jumlah Formasi dengan Data Menpan RB

Penulis: Syaiful Misgio
Editor: Hendra Efivanias
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info Baru Pendaftaran PPPK 2019

"Beberapa kabupaten kota, belum memutuskan. Karena masih menunggu arahan dari pimpinannya (bupati dan wali kota) masing-masing," kata Heri Yanto tanpa menjelaskan kabupaten dan kota mana saja di Riau yang belum memutuskan untuk penerimaan PPPK.

"Bagi kabupaten dan kota tidak mengambil formasi yang sekarang, maka untuk selanjutnya tidak bisa. Misalnya, PPPK yang harus dibuka sekarang kan untuk formasi guru, tapi ada kabupaten kota tidak membuka formasi itu, maka untuk priode berikutnya tidak bisa lagi," katanya.

Persoalan anggaran

Penerimaan PPPK Pemprov sebelumnya sempat menjadi polemik.

Pasalnya untuk pembayaran gaji dibebankan ke keuangan daerah melalui APBD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, tidak menampik persoalan anggaran sebelumnya sempat menjadi kendala. Namun saat ini Hijazi memastikan persoalan itu sudah selesai.

Sebab pihaknya dibenarkan menggunakan APBD untuk seleksi PPPK melalui penjabaran APBD.

"Untuk proses seleksinya nanti bisa dilakukan dengan perubahan penjabaran di APBD. Karena ini kan kebijakan pemerintah pusat, jadi tidak ada masalah. Nanti kita sesuaikan," katanya.

Baca: Selama 6 Tahun Berhubungan Intim dengan Anak Kandung, Baru Terbongkar Saat Lihat Perut Anak

Baca: ASN Pemko Payakumbuh Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

Sedangkan untuk gaji PPPK, lanjut, Hijazi, nantinya akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Namun pihaknya sejauh ini belum mendapatkan kepastian, apakah dengan adanya penerimaan PPPK ini nantinya akan ada penambahan DAU dari pusat atau tidak.

"Kalau gajinya nanti kita akan ambil dari DAU sama dengan PNS. Tapi kita belum tau apakah nanti ada penambahan DAU atau seperti apa kita belum tau," ujarnya. (*)

Berita Terkini