Gadis 14 Tahun Dipaksa 4 Pemuda Tenggak Miras, Setelah Mabuk Lalu Dicabuli Beramai-Ramai
TRIBUNPEKANBARU.COM – Nasib nahas menimpa gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Jepara. Dia dicabuli empat pemuda.
Kejadian bermula saat korban bersama temannya bermain ke Pantai Pungkruk Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara pada Jumat (8/2/2019).
Saat itu, kendaraan yang mereka tumpangi mengalami ban bocor.
Akhirnya teman korban menelepon kawannya, FM alias Kempot (26) warga Desa Jambu Barat Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara.
Baca: Saat Orang Tua Pergi Kerja, Dua Remaja Digrebek Satpol PP Padang, yang Cewek Masih di Bawah Umur
Baca: Video: Link Live Streaming Final Timnas U-22 Indonesia vs Thailand Piala AFF U-22, Live RCTI
FM tidak datang sendiri.
Dia ditemani tiga kawannya yaitu JS alias Pocong (22) warga Desa Jambu Barat, J alias Blorok (20) yang juga warga Desa Jambu Barat, dan SH alias Togok (25) warga Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Akhirnya keempat pemuda itu membawa motor yang bocor ke bengkel.
Sembari menunggu selesai ditambal, korban bersama temannya diajak ke Pantai Pungkruk.
Di sana ternyata korban dipaksa minum miras.
Setelah menenggak miras, korban lantas dicabuli secara bersama-sama oleh keempat pemuda itu.
Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman mengatakan, sebelum korban dicabuli, dia dipaksa untuk menenggak miras gingseng.
Setelah korban tak berdaya akibat miras, kemudian dicabuli bersama-sama.
“Korban dipaksa menenggak miras, kalau tidak mau, empat pemuda itu tidak akan mengembalikan kunci motornya yang dibawa ke bengkel karena bocor,” kata Arif Budiman dalam gelar perkara di Mapolres Jepara, Senin (25/2/2019).
Ternyata tidak hanya berhenti sampai di situ.