Dirinya mengatakan untuk pengumpulan form C1 diupload langsung ke server KPU RI.
"Semua form C1 itu kota upload ke server KPU RI, sehingga nantinya seluruh masyarakat bisa melihat secara langsung melalui website KPU RI," ujarnya.
Walaupun demikian dirinya mengakui bahwa belum bisa menargetkan kapan seluruh form C1 terkumpul, mengingat bahwa saat ini sedang menunggu pleno Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) di tiap-tiap kecamatan.
"Kita sedang menunggu hasil pleno di masing-masing kecamatan, setelah itu selesai baru kita bisa lakukan proses pleno di tingkat kabupaten," ujar Abu Hamid.
Baca: VIDEO: Jadwal Live Streaming Bhayangkara FC vs PSM Makassar, Live Babak 8 Besar Piala Indonesia
Baca: Video Link Streaming Napoli Vs Arsenal, Leg ke II Piala Europa, Jumat (19/4) Dinihari Nanti
Baca: Hasil Penghitungan Suara di 2 TPS Lapas Klas II A Pekanbaru, Prabowo Ungguli Jokowi
Dikatakannya saat ini pihak kecamatan juga belum seluruhnya melakukan pleno karena masih ada laporan-laporan terkait kendala yang terjadi selama Pemilu.
"Pasti ada laporan-laporan dari Bawaslu, seperti rekomendasi PSU (pemungutan suara ulang. Jadi kalau laporan tersebut belum clear, pleno tingkat kecamatan juga belum bisa dilakukan. Kalau sudah selesai baru bisa dilanjutkan di tingkat Kabupaten," ungkapnya.
Dikatakannya hingga saat ini ada 3 TPS di Kabupaten Kepulauan Meranti yang berpotensi untuk melakukan pemungutan suara susulan.
Walaupun demikian mereka masih tetap mengkaji secara mendalam terhadap potensi-potensi tersebut.
"Indikasi potensi sekitar 3 TPS itu ada di Desa Tasik Putri putih dan Kelurahan Tebing Tinggi. Namun ini masih kita kaji secara mendalam," pungkas Abu Hamid. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan/Teddy Tarigan)