Mahfud MD Minta KPU Harus Lebih Profesional: Masak Salah Input Data Sampai di 9 Daerah?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

"Masak, salah input data sampai di 9 daerah? Masak dlm 3 hari baru terinput 5%?"

"Penghitung swasta/perseorangan sj sdh lbh di atas 50%."

Baca: 12 Fitur WhatsApp yang Jarang Diketahui: Ubah Font Hingga Cara Buat 2 Akun

Baca: Sang Istri Ungkap Suami Selalu Gelisah, Ketua KPPS Coba Bunuh Diri karena Kurang Tidur 4 Hari

Baca: Hari Raya Paskah 2019: Berikut Makna Telur Paskah Serta Jadwal Misa Paskah di 33 Gereja se Jakarta

Baca: Hasil Real Count Pilpres 2019 di Pekanbaru, Prabowo Mendominasi, Jokowi Kuasai 1 Kecamatan

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan, keadaan seperti ini menimbulkan banyak spekulsi negatif dan semakin memperpanas suasana.

Kata Mahfud MD, ada yang curiga, KPU disusupi orang IT yang tidak netral.

Oleh karenanya, Mahfud MD meminta KPU, awak IT yang bertugas di KPU harus benar-benar profesional dan netral.

Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat sipil harus diberi akses yang luas untuk secara langsung mengawasi.

"Keadaan spt ini menimbulkan bnyk spekulasi negatif dan semakin memperpanas suasana."

"Ada yg curiga, KPU kesusupan orang IT yg tidak netral."

"KPU hrs memastikan bhw awak IT-nya benar2 profesional dan netral."

"Bawaslu dan civil society hrs diberi akses yg luas utk langsung mengawasi," tulis Mahfud MD.

Baca: DOWNLOAD Lagu On My Way Alan Walker plus Album Komplit, Lengkap dengan Video

Baca: UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019, Pantau dan Simak di Sini! - VIDEO

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 21 April 2019: Leo Hati-hati Aura Negatif, Virgo Diramalkan Beruntung Nih

Sebagai bagian dalam pengawasan, kontestan Pemilu dan kelompok masyarakat tidak dilarang untuk menyampaikan hasil hitungannya sendiri kepada publik.

Baik penghitungan via quick count (hitung cepat) maupun real count.

Namun, hasil perhitungan keduanya harus diterima sebagai informasi awal dan pembanding.

Sebab, keputusan akhir siapa pemenang kontestasi tetap harus menunggu hasil hitung manual yang dilakukan KPU.

"Dlm rangka pengawasan, Kontestan dan kelompok2 masyarakat tdk dilarang utk menyampaikan hsl hitungannya sendiri kpd publik, baik Quick Count maupun Real Count."

Halaman
1234

Berita Terkini