"Tp semua itu hrs diterima sbg info awal dan pembanding sj."
"Keputusan akhirnya hrs menunggu hsl hitung manual, 22/5/2019."
Pada hitungan secara manual, lanjut Mahfud MD, semua pihak bisa mengajukan data secara resmi yang sah.
Data tersebut juga dimiliki semua pihak kemudian dihitung bersama-sama secara terbuka.
Dari data itu, bisa ditentukan siapa pemenangnya.
Mahfud MD pun menegaskan, hingga hari ini, belum ada pemenang Pemilu 2019 sampai ada pengumuman dari KPU.
Ia pun meminta semua pihak menjaga ketenangan hingga selesainya masa perhitungan manual.
"Pd hitungan scr manual itu semua pihak bisa mengajukan data resmi yang sah, yg jg dimiliki oleh semua pihak, utk kemudian dihitung ber-sama2 scr terbuka."
"Di sanalah bs ditentukan siapa yg menang."
"Jd s-d hr ini blm ada yg menang. Mari jaga ketenangan sampai selesai hitung manual," tutup Mahfud MD mengakhiri rangkaian utasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD juga memberikan pendapatnya terkait insiden salah input data di Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di situs KPU.
Mahfud menegaskan, input data di server KPU tidak bisa dipakai sebagai pegangan resmi untuk menentukan siapa pemenang Pilpres 2019.
Hasil input data di server KPU, kata Mahfud, hanya merupakan informasi awal.
Mahfud juga menegaskan, input data di komputer KPU juga tidak dipakai sebagai dasar penetapan pemenang Pilpres 2019.
Nantinya, lanjut Mahfud, hasil pernghitungan manual KPU-lah yang bakal dipakai sebagai dasar menetapkan pemenang Pilpres 2019.