Apalagi, dengan teknologi saat ini, masyarakat bisa dengan mudah melakukan akses untuk berbagai urusan.
"Dunia maya menjadi another space of world (ruang yang lain dari dunia nyata). Bisa saja tindak pidana yang ada di dunia nyata, juga terjadi di dunia maya," jelas Gidion.
Untuk itu Gidion mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan di dunia maya.
"Kita harapkan masyarakat bisa memahami secara benar pemanfaatan teknologi, dan tidak melibatkan diri menjadi bagian dari pelaku cyber," ungkapnya.
Baca: UNIK! Masjid Tua PUNYA 6 MENARA di Pekanbaru, 10 Mahasiswi Cantik Ikuti Karantina Alquran IZI
Baca: BEA CUKAI Dumai GAGALKAN Penyelundupan NARKOTIKA Jenis Sabu-sabu Seberat 1.4 Kg Berkat Image X-Ray
Baca: KPU Riau Targetkan Pleno Selesai Rabu 15 Mei, Siap Hadapi Gugatan Peserta Pemilu di MK
Baca: Ketua SRIKANDI Jokowi-Maaruf Sebut Bupati di Riau MONSTER, Dilaporkan ke Polisi Pencemaran Nama Baik
Untuk diketahui, Subdit V (Cyber) ini dikomandoi oleh seorang Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit).
Dimana saat ini, jabatan Kasubdit sebagai Kasubdit Cyber dipercayakan kepada Kompol Taufik Thayeb.
HATI-HATI! Tim Subdit V Cyber Polda Riau Berantas Kejahatan di DUNIA MAYA, Tangani Kasus Pidana ITE. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)