Satpol PP Pelalawan Amankan Meja dan Kursi dari Alfamart, Pelanggan Dibiarkan Bebas Makan dan Minum
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALANKERINCI - Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Pelalawan amankan meja dan kursi dari Alfamart, pelanggan dibiarkan bebas makan dan minum siang hari.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau mengamankan belasan meja dan kursi dari sebuah toko di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci, Selasa (14/5/2019) sore lalu.
Pasalnya toko Alfamart itu menyediakan meja dan kursi bagi pelanggan yang hendak makan maupun minum dengan bebas.
Baca: GELEDAH Kantor Bupati Bengkalis Selama 3 Jam, Petugas KPK Bawa 2 Koper Diduga Berisi BARANG BUKTI
Baca: Tiga Pelaku BEGAL di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Dua Tersangka Masih REMAJA, Tega Keroyok Korban
Baca: Pleno HITUNG ULANG Suara Pemilu 2019 di Mandau Riau, Sisa 43 TPS yang Dihitung Target Rabu Selesai
Baca: HATI-HATI! Tim Subdit V Cyber Polda Riau Berantas Kejahatan di DUNIA MAYA, Tangani Kasus Pidana ITE
Baca: MASJID Ar Rahman di Riau BERUSIA 123 Tahun, Bahan Bangunannya dari SINGAPURA, Dibangun Tukang China
Padahal umat Muslim sedang menunaikan ibadah puasa tapi tetap saja aktivitas makan dan minum di toko waralaba itu terus belangsung.
"Sudah tiga kali kita ingatkan, tapi tak juga digubris. Jadi kita ambil tindakan tegas dengan menyita barang-barangnya," ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar FE, kepada tribunpelalawan.com, Rabu (15/5/2019).
Tindakan yang dilakukan Satpol PP berawal dari laporan masyarakat dan pantauan personilnya di lapangan.
Toko Alfamart yang berada di seberang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pangkalan Kerinci melayani pelangan untuk makan dan minum di meja serta kursi yang disediakan di depan toko.
Setelah didatangi dan diberikan peringatan, karyawan toko tetap melayani para pelanggan yang bebas mengkonsumsi makanan dan minuman saat masyarakat berpuasa.
Lantaran dinilai tidak menghargai dan tak mengindahkan surat edaran yang sudah dilayangkan, personil Satpol langsung mengangkut barang-barang yang ada di depan toko.
Baca: MISTERI Kematian 15 Penyelenggara Pemilu di Riau, Dokter Sebut Bukan karena Lelah, Benarkah Diracun?
Baca: BATALKAH PUASA Melihat Aurat Wanita atau GADIS SEKSI Saat Jalan di Mal? Ini Kata Ustazah Nella Lucky
Baca: Mudik Lebaran 2019 di Riau, Pemudik Gunakan Jalur Darat Diprediksi Naik Pakai Mobil Pribadi dan Sewa
Baca: Diduga Ada Praktik Pungli di RUSUNAWA Jalan Yos Sudarso, Walau Bayar Uang Mulyarti Tetap Kena Imbas
Baca: Tindak Pidana Pemilu Penggelembungan Suara, Gakkumdu Tentukan Kelanjutan, Mandau Masih Hitung Ulang
Baca: GADIS 19 Tahun di Riau Simpan NARKOTIKA Jenis Sabu-sabu, KP Alias Tini Ditangkap Polisi di Rumahnya
"Ada 4 meja dan 14 kursi yang kita sita. Mereka tak menghargai masyarakat yang puasa. Lagian edaran untuk tidak menjual makanan secara terang-terangan telah dikirimkan jauh-jauh hari," tandas Abu Bakar.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Pelalawan, Sofyan menerangkan, pihaknya akan mengamankan sementara perkakas tersebut sambil memanggil pihak pengelola toko.
"Kita berharap jangan sampai terulang lagi di toko-toko lain," tandas Sofyan.
Satpol PP Pelalawan Amankan Meja dan Kursi dari Alfamart, Pelanggan Dibiarkan Bebas Makan dan Minum. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)