Berita Riau

Kasus Narkoba di Riau, Enam Personil Polisi Hendak Hadiri Majelis Taklim Pergoki Pengedar Narkotika

Penulis: Ikhwanul Rubby
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Narkoba di Riau, Enam Personil Polisi Hendak Hadiri Majelis Taklim Pergoki Pengedar Narkotika

Kasus Narkoba di Riau, Enam Personil Polisi Hendak Hadiri Majelis Taklim Pergoki Pengedar Narkotika

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus Narkoba di Riau, enam personil polisi hendak hadiri majelis taklim pergoki pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Enam anggota Polisi jajaran Polda Riau yang sedang melaksanakan Program Riau Gemilang untuk dakwah dan memperdalam ilmu agama di wilayah Kabupaten Kampar.

Baca: DPP Partai Demokrat Tetapkan Tengku Azwendi sebagai Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Mendampingi Hamdani

Baca: Puluhan Anak Imigran di Riau Sekolah Dibeberapa SD di Pekanbaru, Mulai Belajar Pertengahan September

Baca: Kemendagri Soroti Anggaran PERJALANAN DINAS Pemprov Riau, Gubri Syamsuar Diundang ke IMT GT Thailand

Baca: Karhutla di Riau Sebabkan Kabut Asap, Kepala BNPB RI Doni Monardo Perintahkan Danrem Tambah Pasukan

Mereka berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di lokasi peternakan ayam di wilayah Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang pada Sabtu (7/9/2019).

Pelaku narkoba yang diamankan ini adalah DM alias DK (38) Warga Dusun I Ringinsari Desa Bukit Payung Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar.

Bersama penangkapan pelaku diamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening seberat 3,08 gram, sebuah bong, satu unit Hp, 1 unit motor Honda Beat dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu sore (7/9) sekira pukul 17.00 wib yang saat itu 6 anggota Polri peserta kegiatan Riau Gemilang Gelombang V sedang melaksanakan Taklim.

Taklim dengan mengunjungi warga untuk mengajak mereka ke mesjid mengikuti shalat berjamaah dan mendengarkan dakwah.

Ketika para Personil tersebut mampir di lokasi peternakan ayam di Dusun Bangun Sari Desa Bukit Payung, personil melihat plastik bening yang diduga bekas bungkusan narkotika jenis sabu.

Baca: PDI Perjuangan Buka Penjaringan Cabup dan Cawabup Pilkada Riau 2020, Masrul Kasmi Pertama Mendaftar

Baca: Kabut Asap di Riau, Siswa di Pekanbaru Libur 2 Hari, Siswa di Inhu hingga Batas yang Tak Ditentukan

Baca: DAFTAR Harga TBS Kelapa Sawit Pekan Ini di Riau, Harga TBS di Riau Turun 4.79 Persen dari Pekan Lalu

Tidak berapa lama tersangka datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam, petugas yang curiga terhadap gelagat DK ini langsung mengamankannya.

Personil yang berada di tempat melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

Narkotika itu disimpan di dalam kotak rokok dan 7 paket lainnya di dalam botol warna hitam yang disembunyikan dalam kantong celana pelaku.

Mendapati itu tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Asdi menyampaikan bahwa tersangka DM alias DK beserta barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polisi di Gang Buntu

Detik-detik polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru Tersangka Narkoba, amankan 4.5 kilogram sabu-sabu.

Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, sukses mengungkap jaringan narkoba.

Baca: Khawatir Kabut Asap di Riau Mengganggu Tour de Siak 2019, Bupati Siak Alfedri akan Sholat Istisqa

Baca: Kadis PU Siak Laporkan Koordinator Aksi Demonstrasi ke Polda Riau dengan Kasus Pencemaran Nama Baik

Baca: Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp 1.2 Miliar di Riau, Mantan Pimcab BRK dan Pihak Swasta Jadi Tersangka

Baca: PDI Perjuangan Mulai Buka Penjaringan Kepala Daerah Pilkada Riau 2020, Masrul Kasmi Langsung Daftar

Informasinya, penangkapan dilakukan di Jalan Kampar, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Menurut seorang warga yang enggan disebutkan namanya, satu orang lelaki berinisial A, diamankan petugas.

"Tadi di gang buntu dekat samping Masjid. Polisinya ramai," katanya.

Sementara itu, barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 4,5 kilogram.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

Baca: STORY - IRT di Riau Terpilih Jadi Anggota DPRD, Satu-satunya Wakil Perempuan di DPRD Inhu, Kisah?

Baca: Suami dan Tiga Anaknya Jadi Anggota DPRD di Riau Satu Orang Jadi Ketua DPRD, Ini Kata Hj Juita Alfis

Baca: Kabut Asap di Riau, Asap Masuk Ruangan Kelas, Murid SDN Terpaksa Diliburkan, Orangtua Liburkan Anak

Baca: Edukasi untuk Ibu Hamil Tentang KB, Dosen Kedokteran UNRI Sosialisasi AKI Melalui Skrining Prenatal

"Penangkapannya benar, barang bukti masih 4,5 kg. Pelaku baru satu," ujarnya.

Deddy menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Kita masih kerja di lapangan, masih pengembangan," jelasnya.

Kasus Narkoba di Riau, Enam Personil Polisi Hendak Hadiri Majelis Taklim Pergoki Pengedar Narkotika. (Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)

Berita Terkini