Akibatnya Kombes Suanto terjatuh ditengah kerumunan massa dan langsung dievakuasi ke dalam komplek kantor DPRD Riau untuk menghindari kemarahan ratusan pengunjuk rasa.
Seperti diketahui, massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau terus berdatangan, Kamis (25/9/2019).
Setelah sebelumnya massa dari Aliansi Masyarakat Sipil yang lebih duluan mendatangi Kantor DPRD Riau, kali ini giliran mahasiswa Dari UIR yang berdatangan ke Kantor DPRD Riau.
Massa melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dan bus menuju ke lokasi demo.
Setiba di depan Kantor DPRD Riau, ratusan mahasiswa ini pun langsung melakukan orasi sambil membentangkan spanduk dan karton.
Pantuan Tribun di lapangan, aksi unjuk rasa ini ternyata tidak hanya melibatkan kalangan mahasiswa.
Namun sejumlah siswa yang mengenakan seragam putih-abu-abu juga tampak berkerumun di lokasi demontrasi.
Hingga berita ini ditulis aksi unjuk rasa didepan DPRD Riau masih berlansung.
Sebelumnya, Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Riau melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau, Kamis (26/9/2019).
Baca: BREAKING NEWS: Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto Dilarikan ke RS Awal Bros, Kronologi Versi Polisi
Baca: Sempat Menggila, Hotspot di Dumai Tinggal Dua Titik, Karhutla di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
Baca: Pakaian Bekas Barang Bukti Penyelundupan di Riau Hilang Tiba-tiba, Tangkapan Ditpolair Polda Riau
Baca: Satu Orang Warga Riau Jadi Tersangka Pembabat Hutan TNTN, Diduga Lakukan Aktivitas Perambahan Hutan
Baca: DPO Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor di Riau Ditangkap, Berawal dari Patroli Polisi
Massa mendatangi kantor DPRD Riau dengan membawa sejumlah spanduk dan karton yang berisikan beragam tuntutan mereka kepada pemerintah dan DPR RI.
Sesampainya di depan Kantor DPRD Riau, massa membawa dan membentangkan spanduk bertuliskan "Koruptor Disayang, KPK Ditendang", Tolak RUU KPK Terbitkan Perpu", serta banyak spanduk lainnya.
Pendemo menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan beberapa permasalahan lain.
"Kita menolak adanya RUU KPK, dan menuntut diterbitkannya Perppu KPK oleh presiden," kata Suryadi salah seorang pendemo melalui pengeras suara.
Selain menyuarakan penolakan kepada RUU KPK dan RKUHP, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan pembakar lahan di Riau.
Menurut massa, selama dua bulan asap di Riau, penyebabnya adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang disebabkan oleh perusahaan.
"Selama dua bulan, asap menyelimuti Riau, bahkan ada korban bayi yang diduga meninggal karena ISPA. Maka, tangkap dan sanksi tegas perusahaan penyebab karhutla," ujar Suryadi.
Massa TOLAK Wakil Ketua DPRD Riau, Kapolresta Pekanbaru Pingsan, Sejumlah Mahasiswa Terinjak-injak. (Tribunpekanbaru.cm/Syaiful Misgiono)