"Korban berupaya mempertahankan tas miliknya, sambil berteriak jambret. Akhirnya tali tas tersebut putus, pelaku lalu kabur," kata Iptu Halim, Selasa (1/10/2019).
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban dan mengetahui peristiwa itu, lalu mengejar pelaku.
Termasuk petugas patroli yang tengah melakukan giat rutin patroli di sekitaran kawasan perkantoran, ikut melakukan pengejaran.
"Pelaku akhirnya terjatuh dan dapat ditangkap di dekat Jalan Teratai. Pelaku langsung diamankan dari amukan warga, dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa," sebut Kanit Reskrim lagi.
Dari hasil penyidikan disebutkan Halim, pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama.
Adapun motifnya melakukan aksi jambret kali ini, dikarenakan butuh biaya untuk membawa istrinya berobat, akibat kecelakaan.
Baca: Terkait Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Siswa di Indonesia, Disdikbud Meranti akan Surati Sekolah
Baca: Dua Anggota DPRD Riau Temui Demonstran, Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa ke DPR RI Pekan Ini Juga
Baca: HATI-HATI! Wanita 33 Tahun di Riau Berhasil Tipu 53 Orang Raup Uang Korban Rp 480 Juta, Ini Modusnya
Baca: Gerombolan Siswa Ikut Demo Teriakkan Yel-Yel Menyindir, Telah Matinya Akal Sehat Wakil Rakyat Riau
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu sebuah tas sandang warna dongker, sebuah dompet rajut, 1 unit HP, 1 unit sepeda motor, dan sebuah helm.
Pelaku diancam pasal 365 junto pasal 53 KUHP.
Ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.
Baru Keluar Penjara, Jambret Kembali Beraksi di Pekanbaru
Baru keluar penjara, dua orang kawanan jambret kembali beraksi di Pekanbaru, korban buru pelaku dan diteriaki maling hingga berhasil ditangkap.
Dua lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret, ditangkap petugas dari Polsek Sukajadi, dengan turut dibantu warga.
Baca: AKSI Perampokan di Riau, Perampok Bersenjata Tajam Satroni Rumah Warga di Pekanbaru
Baca: Pria Tamatan SMP Ini Berhasil Dapatkan Foto Bugil Cewek-cewek Cantik, Ada Mahasiswi, Begini Modusnya
Baca: TERUNGKAP Penyebab Suami Tusuk Istri Kedua di Riau, Tusuk Perut Sendiri Bukti Cinta, Diduga Cemburu
Keduanya masing-masing berinisial JA (21 tahun) dan MAP (20).
Mereka padahal baru saja beberapa bulan lalu keluar dari penjara.
Kasusnya pun sama yakni kasus pencurian dengan kekerasan berupa jambret.