Menurut Eet, semua anggota DPRD Riau wajib masuk komisi.
"Dalam peraturan pemerintah itu sudah diwajibkan, bahwa semua anggota DPRD Riau itu harus masuk menjadi anggota komisi. Jadi, tadi sudah sepakat, tiga fraksi ini masuk komisi," katanya.
Sudah berakhirnya perseteruan di internal DPRD Riau, Eet berharap ke depan seluruh anggota DPRD Riau bisa bersatu membangun Riau menjadi lebih baik lagi.
Sebab masih banyak pekerjaan rumah yang menanti untuk segera dikerjakan.
Salah satunya adalah terkait pembahasan APBD Murni 2020.
"Ini niat baik kita semua untuk menjalankan fungsi-fungsi DPRD Riau," ujarnya.
Seperti diketahui, kisruh pembentukan Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Riau sempat meruncing.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: Pelamar Dirut Bank Riau Kepri Tidak Ada Berasal dari Riau, Pengamat Ekonomi Riau Ungkap Penyebabnya
Baca: Sehari Dilantik, Presiden RI Jokowi DITUNTUT Mahasiswa Riau, Selesaikan Masalah Karhutla di Riau
Baca: Pilkada Riau 2020, Partai Gerindra Buka Penjaringan di 9 Daerah, Salfian dan Masuri Daftar ke Nasdem
Tiga fraksi, yakni fraksi Gerindra, PKS dan PAN yang sebelumnya menolak rapat paripurna pembentukan AKD bahkan sempat dikabarkan akan membuat rapat paripurna tandingan.
Tiga fraksi ini sempat menyesalkan persoalan ini terjadi, sebab tiga fraksi ini terkesan sengaja tidak dilibatkan dalam pembentukan AKD, sehingga tiga fraksi ini menilai ada pihak-pihak yang sengaja mencari cara agar tiga fraksi ini tidak terlibat dalam pembentukan AKD di DPRD Riau.
"Janganlah berpolitik dengan cara akal-akalan seperti ini, terbuka saja, kita tidak dapat jatah di pimpinan komisi tidak ada masalah, yang penting prosesnya benar, itu saja," ujar anggota fraksi partai Gerindra Marwan Yohanis.
Perseteruan tiga fraksi di DPRD Riau dengan pimpinan DPRD Riau dan fraksi lainya tidak hanya ditunjukkan dengan ketidak hadiran tiga fraksi ini dalam rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), namun tiga fraksi ini secara terang-terangan menolak hasil rapat tersebut.
"Kita menolak hasil rapat paripurna pembentukan AKD tadi malam. Memang sudah ketuk palu, tapi itu melanggar presedur tata terbit. Kami sepakat, tiga fraksi (Gerindra, PKS dan PAN) tidak menerima hasil itu," kata Marwan.
Tiga fraksi di DPRD Riau ini sebelumnya juga sempat memilih untuk tidak hadir dalam rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: JADWAL OPERASI Zebra 2019 di Riau untuk Wilayah Kampar dan Bengkalis, Waspadai Jenis Pelanggaran Ini
Baca: TABRAKAN Beruntun di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Riau, Libatkan 4 Mobil, Satu Mobil Dibawa Kabur
Baca: 1 JUTA Jiwa Lebih Masyarakat Riau Belum Memiliki Jaminan Kesehatan, pada Umumnya Masyarakat Miskin