Sementara AS diamankan bersama barang bukti mobil sedan merah yang dikendarai mereka.
Mobil sedan tersebut baru dilakukan pengeledahan saat berada di Polsek Rupat.
"Hasi pengeledahan ditemukan 1 paket kecil Narkotika jenis shabu, 2 buah mancis, 1 buah pipet dilantai jok belakang supir. Saat ini Polsek Rupat masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti," tandasnya.
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir - Berdalih Melanggar HAM, Tersangka Narkoba di Riau Ajukan Praperadilan Prosedur Penangkapan Dirinya