Pencurian Minyak Mentah

Pencurian Minyak Mentah CPI di Riau, Pelaku Buat TEROWONGAN Bawah Tanah, Dekat dengan Kantor Polsek

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nolpitos Hendri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencurian Minyak Mentah CPI di Riau, Pelaku Buat TEROWONGAN Bawah Tanah, Dekat dengan Kantor Polsek

Dari cara yang dilakukan para tersangka cukup terstruktur dan rapi, dimana tersangka melakukan pengisian dengan modus memarkirkan mobil tengki sambil minum kopi.

Para tersangka membayar warung kopi itu sebagai tempat pengisian dari pipa yang sudah dilubangi dialirkan menuju mobil tangki tersebut.

Pemilik kedai kopi itu dibayar Rp50 juta.

"Sedangkan warga setempat juga mendapatkan serpihan dengan diberikan uang Rp25 juta, jadi mencuri minyak dengan modus sambil minum kopi di warung itu," ujar Agung.

Bahkan untuk pipa penyalur dari pipa milik Chevron ke mobil tangki ada yang berjarak hingga 100 meter dan bahkan ada juga pipanya melintasi jalan lintas dengan ditanam dijalan.

"Kita juga akan turun juga bersama Dinas PU, karena ada pipanya yang ditanam di jalan juga," jelas Agung.

Menurut Kapolda Riau pencurian minyak ini tidak hanya merugikan negara, namin akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga perlu masyarakat juga ikut dalam mengawasi pencurian tersebut.

"Tidak hanya Chevron pencurian minyak mentah ini juga sedang dikembangkan di Polres Siak di BOB dan PHE Siak," ujar Agung.

Pelaku Lubangi Pipa Transmisi

Pencurian minyak mentah CPI di Riau, pelaku lubangi pipa transmisi, CPI : melubangi pipa pembahayakan warga sekitar.

Pencurian minyak mentah CPI di Riau sempat membuat heboh warga di Riau, karena pencuri berhasil mendapatkan minyak mentah sebanyak 349.000 liter atau 2195 Barel, akibatnya PT. CPI mengalami kerugian sejumlah 2.195 barel atau diperkirakan Rp 1.9 miliar.

Communications Specialist PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) Okta Heri Fandi menyatakan, pasca pengungkapan pencurian minyak mentah CPI (illegal tapping) oleh Polda Riau, ke depan pihaknya akan melakukan upaya antisipasi.

Upaya antisipasi yang akan dilakukan di antaranya dengan mengupayakan dua aspek, baik internal maupun eksternal.

"Kalau internal, kita akan menambah frekuensi patroli dan bekerjasama dengan masyarakat untuk pengawasan pipa-pipa Chevron," jelasnya saat kegiatan peninjauan lokasi pencurian di PKM 21.300, di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (20/11/2019).

Lanjut Okta, pihaknya juga akan melakukan pemanfaatan teknologi yang mampu mengurangi, bahkan menghilangkan aksi pencurian.

Kemudian dari aspek eksternal disebutkan Okta, PT CPI meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan aparat kepolisian.

Menurut Okta, aksi pencurian minyak mentah, selain merugikan negara, juga bisa menimbulkan potensi bahaya terhadap masyarakat di sekitar lokasi.

Pasalnya bukan tidak mungkin pipa yang dilobangi, menyebabkan minyak menyemprot dan menimbulkan ledakan serta kebakaran.

Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat, jika melihat kegiatan mencurigakan di sekitar pipa, segera melapor ke nomor hotline 0800-1800-123.

Sementara itu, untuk pipa yang sudah terlanjur dibolongi terkait aksi pencurian minyak mentah, maka akan diupayakan untuk ditambal.

Pelaku Beraksi di Lima Daerah

Pencurian minyak mentah Chevron Pasifik Indonesia atau CPI di Riau, pelaku beraksi di lima daerah, lokasi pencurian puluhan titik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto menyatakan, aksi pencurian minyak mentah CPI di Riau, terjadi di puluhan titik.

Aksi pelaku pencurian minyak mentah ini tersebar di lima kabupaten dan kota yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

"Kalau total lima jajaran Polres, ada puluhan titik. Saat ini kita tengah menelusurinya satu persatu," kata Hadi, Rabu (20/11/2019) disela-sela kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian minyak mentah di PKM 21.300, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Sejauh ini sudah ada 5 tersangka yang berhasil dibekuk tim Zapin Polda Riau, pada awal Oktober 2019.

Mereka diantaranya berinisial DP, JH, AM, BS dan HU.

Dalam aksinya, mereka punya peran masing-masing.

Mulai dari pemodal, koordinator lapangan, pengebor pipa minyak, dan lain-lain.

Mereka juga dibekali peralatan yang terbilang lengkap.

Betapa tidak, mereka mampu menyedot minyak mentah dari dalam pipa yang bertekanan tinggi dan juga panas di pipa minyak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang berlokasi di PKM 21.300, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Dari hasil pendalaman, hal ini sudah dilakukan sejak 5 bulan terakhir.

Hadi memastikan, seiring proses yang tengah berjalan, pihaknya kini juga masih memburu para pelaku lainnya.

Dia menuturkan, para pelaku yang masih diburu ini, juga terkait dengan lima tersangka yang sudah berhasil ditangkap tersebut.

"Dari lima tersangka ini mereka sindikat yang sama tapi berbeda orang," ujarnya.

Diungkapkan Hadi, aksi pencurian minyak dilakukan dengan modus operandi berbeda di setiap titiknya.

Ada yang menggali tanah dan mengebor pipa shipping line yang tertanam, ada pula yang mengebor pipa yang tidak tertanam.

Hadi menyatakan, setidaknya kini ada tiga orang yang ditetapkan sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka diluar DPO, juga dimungkinkan akan segera ditangkap.

Kata Hadi, bukan tidak mungkin, kasus pencurian tersebut juga melibatkan oknum dari perusahaan.

"Semuanya kita selidiki baik itu dari dalam, maupun dari luar. Kita akan tuntaskan kasus ini," ucapnya.

Sindikat Pencurian Minyak Mentah di Riau Beli Warung Rp 50 Juta

Terungkap pencurian minyak mentah PT CPI dari pipa di Kampa, Riau dengan modus pura-pura minum di kedai kopi.

Ternyata pelaku pencurian minyak tersebut membayarkan uang Rp 50 juta ke pemilik kedai.

Sang pemilik kedai tersebut, seorang wanita bernama Jumainani (40).

Ia mengaku kaget saat mengetahui warung miliknya yang dibeli seseorang yang dikenalnya berinisial DP, ternyata digunakan untuk melancarkan aksi pencurian minyak mentah (illegal tapping) PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Kasus pencurian ini sukses diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan jajarannya bersama pihak kejaksaan, Chevron dan SKK Migas menggelar konferensi pers di Polda Riau terkait kejahatan pencurian minyak mentah, Minggu (17/12/2019). Terdapat lima orang tersangka yang diamankan dalam kasus pencurian minyak mentah dari pipa Chevron tersebut. Dalam melancarkan aksinya, para tersangka dapat mencuri 2500 barel lebih minyak mentah per hari dengan nilai Rp 1.9 M. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Polisi sukses mengamankan 5 orang tersangka.

Dikisahkan Jumainani, pertemuannya dengan pria berinisial DP itu terjadi sekitar bulan Maret 2019 lalu.

Saat itu, DP datang bersama seorang temannya.

Dia menyatakan ingin membeli warung milik Jumainani yang berlokasi di PKM 21.300, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Warung itu oleh Jumainani, sehari-hari dijadikan tempat berjualan minuman.

Seperti kopi, teh, jus dan lain-lain.

Selain tempat jualan, warung miliknya itu sekaligus dijadikan tempat tinggal.

Jumainani mengaku sudah berada di situ sejak 8 tahun lalu.

"Katanya dia mau jualan juga, buka rumah makan. Warung saya dibeli Rp 50 juta. Sebelumnya saya memang udah ada niat mau jual warung," sebutnya saat diwawancarai Tribun, Rabu (20/11/2019).

Penampakan warung yang dijadikan tempat melancarkan aksi pencurian minyak mentah oleh sindikat. Polisi menggelar olah TKP di lokasi, Rabu (20/11/2019). (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Setelah transaksi jual beli itu dipaparkan ibu 6 anak ini, dia pindah tempat tinggal ke Simpang Membot, tak jauh dari warungnya.

Sejak saat itu dia menuturkan, tak pernah lagi berkomunikasi dengan DP.

Dia juga tak pernah lagi mengunjungi warung tersebut.

Jumainani bahkan sempat pulang ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.

Namun belakangan terungkap, warung milik Jumainani ternyata dijadikan tempat parkir mobil truk tangki, yang menampung minyak mentah hasil curian.

"Saya nggak tahu juga, gimana bisa jadi seperti itu," ungkapnya.

Ia juga tak menaruh rasa curiga sedikit pun kepada DP, dan kawan-kawannya.

Jumainani menambahkan, setelah ini, dia berencana kembali tinggal di warung miliknya itu, dan kembali memulai aktivitas seperti biasa.

"Tadinya bangunan ini cuma sewa pakai. Cuma memang saya yang bangun (fisiknya). Maunya sih tinggal lagi di sini, tapi ya tergantung," pungkasnya.

Polda Riau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pencurian minyak mentah (illegal tapping) PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Rabu (20/11/2019).

Pipa minyak mentah dipasangi kran dan selang (internet)

Tepatnya di PKM 21.300 Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hadi Poerwanto, Kabid Humas, Kombes Sunarto, Kasubdit III Jatanras Reserse Kriminal Umum, AKBP Kholid, serta beberapa penyidik.

Termasuk sejumlah karyawan dari PT CPI, serta anggota security PT Adonara Bakti Bangsa (ABB), selaku kontraktor dalam bidang pengamanan di PT CPI.

Dari pengamatan Tribun, di tempat pencurian minyak tersebut, berdiri bangunan dari kayu yang dijadikan warung berjualan makanan dan minuman.

Bangunan sederhana itu berada diantara pepohonan sawit.

Dari jalan raya jaraknya berkisar antara 3 - 4 meter saja.

Di sisi kanannya, ada pula dua buah pondok kayu yang lebih kecil dari bangunan utama.

Di belakang warung itulah, para sindikat pencuri minyak mentah ini beraksi.

Mereka membuat modus seolah-olah sedang memarkirkan truk untuk sekedar duduk ngopi di warung itu.

Hal ini dilakukan demi mengurangi kecurigaan.

Mereka juga sengaja memilih waktu pada malam hari untuk beraksi.

Para pelaku terbilang cukup mumpuni dalam menjalankan aksi pencurian minyak. Peralatan yang mereka gunakan juga cukup lengkap.

Mulai dari alat untuk mengebor pipa shipping line tempat aliran minyak mentah, alat las, instalasi berupa keran untuk membuka dan menutup aliran minyak, hingga selang panjang sekitar 100 meter untuk mengalirkan minyak dari pipa ke mobil tangki.

Pipa shipping line sendiri lokasinya ada di dalam tanah di seberang jalan, persis di depan bangunan warung tadi.

Cara kerjanya, mereka melakukan penggalian di satu titik sampai pipa shipping line kelihatan.

Selanjutnya mereka mengebor pipa itu, memasang instalasi semacam keran, mengelas, lalu dipasang ujung selang berwarna hitam.

Polisi saat meninjau dan melakukan olah TKP di lokasi pencurian minyak mentah PT CPI di Kampar, Rabu (20/11/2019). (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Kemudian mereka membuat semacam lobang di bawah jalan aspal sampai menuju ke belakang warung.

Lobang tersebut dibuat untuk menanam, sekaligus jalan bagi selang pengalir minyak, supaya tak terlihat.

Untuk lebih menyamarkan lagi, di atas tanah yang jadi tempat lewat selang, ditutup dengan pelepah sawit.

Barulah di belakang warung tersebut, minyak mentah dialirkan keluar dari ujung selang satunya lagi, selanjutnya dimasukkan ke dalam mobil tangki yang sudah disiapkan.

Melihat alur tersebut, sistem kerja sindikat ini memang sangat rapi dan penuh perhitungan.

Pasca pengungkapan oleh polisi, sekeliling lokasi kini sudah dipasangi garis polisi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Riau berhasil mengungkap kejahatan pencurian minyak mentah (illegal tapping) di lima lokasi di Riau.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan rapi dan sudah memiliki peran masing-masing.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi saat ekspos kasus, Minggu (17/11/2019) mengatakan, pengungkapan ini dilakukan Satgas Zapin yang digelar Polda Riau bersama jajaran di wilayah Riau.

Lima lokasi itu pencurian yang diungkap masing -masing di Balam KM 0 Bangko Pusako Rokan Hilir, dengan tersangka JH berperan sebagai penyedia mobil tangki untuk mengangkut minyak mentah.

Kemudian SOE Jambon 02 Areal bekasap PT.CPI Kecamatan Mandau Bengkalis, tersangka JH berperan sebagai penjual minyak mentah, KM 43 Minas Barat Minas Siak, tersangka JH berperan sebagai penjual minyak mentah.

Berikutnya Jalan Raya Minas - Perawang KM.18 PKM 15.800 Desa Lukut Tualang Siak, tersangka JH berperan sebagai penjual minyak mentah.

Lokasi terakhir di Jalan lintas kota Garo - Gelombang PKM 21300 Desa Kota Garo Tapung Hilir Kampar.

Polda Riau juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, dua unit mobil tangki pengangkut minyak mentah, sejumlah pipa yang dijadikan sebagai pipa penyalur minyak ke mobil tangki setelah dilakukan pengeboran dan alat bukti lainnya.

Total yang sudah diamankan Polda Riau ada lima orang, dengan peran masing-masing, DP yang berperan sebagai pencari tempat dan koordinator lapangan.

Kemudian JH yang berperan sebagai yang menyuruh melakukan pencurian minyak, yang memberikan dana membeli alat- alat untuk melakukan pengeboran dan menjual minyak mentah.

Selanjutnya AM berperan sebagai pembeli minyak mentah

Kemudian dua pelaku lainnya BS dan HU juga diamankan dalam perkara lain namun masih berkaitan dengan pencurian minyak mentah.

Menurut keterangan dari para pelaku mereka menjual minyak mentah ke dua lokasi di Pulau Sumatera yakni Sumsel dan Sumatra Barat, saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki aliran tersebut.

"Kami berhasil mengungkap pencurian minyak mentah (illegal tapping) di Riau, ini tentunya sangat merugikan negara," ujar Kapolda Riau.

Dalam aksinya yang berhasil diungkap Polda Riau khusus untuk tersangka JH dan kawan-kawan, berhasil mengambil minyak mentah milik PT. CPI sebanyak 349.000 liter atau 2195 Barel, akibatnya PT. CPI mengalami kerugian sejumlah 2.195 Barel atau diperkirakan Rp1.9 miliar. Aksi mereka, dilakukan setiap hari.

Sedangkan untuk kerugian yang dialami pihak PT. CPI akibat terjadinya tindak pidana pencurian minyak mentah di wilayah hukum Polda Riau selama 1 tahun sebanyak 12.700 barel yang mencapai US$762.000 dan untuk biaya perbaikan terhadap selang atau pipa yang telah dijebol dan dirusak oleh pelaku kejahatan senilai US$1.000.000.

Maka pasal yang disangkakan kepada pelaku melanggar pasal 363 jo 55.56 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dari cara yang dilakukan para tersangka cukup terstruktur dan rapi, dimana tersangka melakukan pengisian dengan modus memarkirkan mobil tengki sambil minum kopi.

Para tersangka membayar warung kopi itu sebagai tempat pengisian dari pipa yang sudah dilubangi dialirkan menuju mobil tangki tersebut. Pemilik kedai kopi itu dibayar Rp50 juta.

"Sedangkan warga setempat juga mendapatkan serpihan dengan diberikan uang Rp25 juta, jadi mencuri minyak dengan modus sambil minum kopi di warung itu," ujar Agung.

Bahkan untuk pipa penyalur dari pipa milik Chevron ke mobil tangki ada yang berjarak hingga 100 meter dan bahkan ada juga pipanya melintasi jalan lintas dengan ditanam dijalan.

"Kita juga akan turun juga bersama Dinas PU, karena ada pipanya yang ditanam di jalan juga," jelas Agung.

Menurut Kapolda Riau pencurian minyak ini tidak hanya merugikan negara, namin akan membahayakan masyarakat sekitar juga, sehingga perlu masyarakat juga ikut dalam mengawasi pencurian tersebut.

"Tidak hanya Chevron pencurian minyak mentah ini juga sedang dikembangkan di Polres Siak di BOB dan PHE Siak," ujar Agung.

Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda - Pencurian Minyak Mentah CPI di Riau, Pelaku Buat TEROWONGAN Bawah Tanah, Dekat dengan Kantor Polsek

Berita Terkini