"Kami, Satpol pp termasuk protokoler yang ditugaskan mengatur apel ini tetap disesuaikan dengan protokol Covid-19,”
“Baik berjarak satu meter saat berbaris, serta menggunakan masker. Yang tidak membawa masker dinas kesehatan juga menyiapkan masker," jelas Bakharuddin.
Namun dikatakan Bakharuddin ada beberapa waktu pegawai tidak lagi memperhatikan protokol tersebut.
"Kita melakukan persyaratan yanh cukup ketat, protokol Covid-19 kita laksanakan berjarak satu meter dan memakai masker, waktunya juga tidak lama.”
“ Mungkin saat absen dan saat keluar masuk itu agak bergerombol, namun itu juga langsung kita bubarkan," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )