TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Satu lagi pengedar narkoba jenis daun ganja kering diamakan pihak Kepolisian. Kali ini Polsek Pinggir yang berhasil menangkap pengedar daun ganja kering di daerah Muara Basung Kecamatan Pinggir.
Pengedar yang diamankan seorang pria berinisial EJD warga Des Muara Basung kecamatan Pinggir. Pria ini diamankan di sekitar jalan lintas Pekanbaru - Duri tidak jauh dari rumahnya pada pukul 22.30 WIB, Kamis (9/7) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar di dampingi Kasi Humasnya Bripka Juanda M Marpaung mengatakan, EJD berhasil ditangkap pihaknya setelah mereka melakukan penyamaran untuk memancing tersangka bertransaksi.
• Berita Foto: Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan EET Bersaksi Dalam Sidang Dugaan Tipikor di Bengkalis
• Jadi Saksi Dugaan Tipikor Bengkalis Hakim Bentak Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, Anda Ini Bengak!
Awalnya tim Opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB, seringnya terjadi transaksi narkoba disekitaran jalan lintas Pekanbaru Duri di daerah Muara Basung. Dari informasi ini petugas Polsek Pinggir melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Berhasil mendapatkan informasi identitas pengedar, tim langsung melakukan penyamaran under cover buy untuk bertransaksi dengan tersangka. Setelah berkomunikasi dengan tersangka disepakati transaksi dilakukan dibelakang rumah tersangka sekitaran jalan lintas," terang Kapolsek.
Petugas yang menyamar memberikan uang sebanyak Rp 150 ribu kepada pengedar ini. Kemudian tersangka memberikan tiga paket daun ganja yang disimpankan di dalam kotak rokok.
Petugas yang menyamar langsung membekuk tersangka saat transaksi dibantu oleh tim opsnal yang sudah mengintai tersangka disekitaran tempat penangkapan.
• VIDEO: Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin Huni Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
• 8 Hektare Lahan Karhutla Rupat Berhasil Dipadamkan, Tim Karhutla Bengkalis Lakukan Pendinginan
• Aksi Terekam CCTV,3 Warga Sungai Apit Siak Diamankan Usai Curi Genset Mesjid di Bukit Batu Bengkalis
Setelah berhasil dibekuk pengedar ini mengaku bernama EJD dan dilakukan pengeledahan badan serta rumahnya. Dari pengeledahan di lakukan petugas menemukan sepuluh paket daun ganja lainnya yang siap edar.
"Kita juga menemukan alat hisab sabu berupa bong di lantai kamar tersangka. Setelah dilakukan interogasi tersangka mengaku barang yang dijual berasal dari Ela yang berada di daerah Libo Kandis," terang Kapolsek.
Pihak Polsek Pinggir melakukan pengejaran dam menetapkan status DPO terhadap Ela. Sementara EJD bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Pinggir untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)