Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran menimpa sekitar 9 unit rumah petak atau kontrakan di Jalan Khadijah Ali, Gang Koto, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Senin (5/10/2020), sekitar pukul 04.25 WIB.
Informasi yang disampaikan kepolisian, kebakaran ini mulanya diketahui saksi bernama Rudi.
Ketika keluar dari rumah, ia melihat api dari ruang tengah rumah kontrakan yang ditempati oleh Rio.
Saksi lalu membangunkan para penghuni rumah kontrakan dan warga setempat.
Upaya untuk memadamkan api pun dilakukan dengan alat seadanya.
Namun karena konstruksi rumah terbuat dari bahan material papan dan kayu yang mudah terbakar, api dengan cepat membesar.
Warga kemudian menghubungi pihak pemadam kebakaran (damkar).
Tidak berselang lama, 5 unit mobil damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman.
Sekira pukul 06.30 WIB, api dapat dijinakkan. Sementara kondisi rumah keseluruhan sudah rata dengan tanah.
"Korban jiwa nihil, untuk kerugian materil belum dapat ditaksir," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, yang juga meninjau langsung ke lokasi kebakaran, Senin pagi.
Dipaparkan Nandang, tim identifikasi dari Polresta Pekanbaru, sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim juga memasang police line atau garis polisi.
Kapolresta menambahkan, penyebab kebakaran saat ini sedang dalam penyelidikan. Tim Labfor Polda Riau dilibatkan untuk melakukan pendalaman.
Kebakaran di Jalan Lobak
Selain di Kampung Dalam, peristiwa kebakaran juga terjadi di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
Si jago merah melahap bangunan permanen yang merupakan tempat usaha Mie Jowo, sekira pukul 01.22 WIB.
Sejumlah petugas dan mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu menjinakkan api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
Diperkirakan, kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )