TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI- Seratusan Mahasiswa Kota Dumai dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan menggelar aksi damai penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.
Seratusan mahasiswa ini menggelar aksi damai didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Dumai dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, Kamis (8/10/2020).
Pada aksi damai seratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi di depan Kantor DPRD Dumai, terlihat beberapa siswa yang mengenakan baju SMA ikut dalam kerumunan aksi damai yang digelar oleh Mahasiswa dari berbagai kampus tersebut.
• Tagar #JokowiKabur Trending Topic di Saat Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara
• Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Ricuh, Mahasiswa Sempat Diamankan
• Mahasiswa Tolak Duduk Bersama Bahas Pemberlakuan UU Cipta Kerja, Ini Kata Gubernur Syamsuar
Melihat adanya beberapa anak atau Siswa yang mengenakan baju SMA atau putih abu-abu, ikut dalam aksi damai, Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudisthira dan anggota pun mengambil langkah cepat untuk melakukan komunikasi, terhadap anak yang mengenakan baju SMA tesebut.
Terlihat Kapolres memberikan pemahaman terhadap siswa yang masih duduk di salah satu SMA di kota Dumai, untuk tidak ikut-ikutan, jika tidak memiliki tujuan, terlebih ditengah pandemi Covid-19.
Setelah diberikan pemahaman akhirnya beberapa anak yang mengenakan baju putih abu-abu itupun terlihat pulang.
• Mahasiswa di Padang Lanjutkan Aksi, Bakar Ban Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan DPRD Sumbar
• VIDEO: Kericuhan Demo UU Cipta Kerja di Lampung, Polisi Amankan Sejumlah Oknum Diduga Provokator
DPRD Dumai Klaim Dari Awal Menolak
Sementara, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi terlihat lantang menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta kerja yang baru disahkan oleh DPR RI.
Dalam orasinya mahasiswa Kota Dumai menyatakan untuk kedua kalinya dewan perwakilan rakyat yang notabenenya mewakili seluruh masyarakat Indonesia kalah oleh pemerintah sehingga disahkannya undang undang yang dikatakan berpihak kepada golongan pengusaha.
Mahasiswa meminta pemerintah menerbitkan peraturan perundang undangan mengganti undang undang omnibus law dan menghapus sejumlah pasal kotroversial yang merugikan para buruh.
Penanggung jawab aksi dari HMI Muhamar Khadapi mengungkapkan, tuntutan mereka sama dengan mahasiswa lainnya yang juga menjalankan aksi seperti mereka yaitu pemerintah membatalkan undang undang cipta kerja yang baru saja di sahkan oleh para anggota DPR RI.
• Istana Tegaskan Tak Ada Opsi Penerbitan Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja
• Sekjen MUI Sebut UU Cipta Kerja Untungkan Investor China: Tiongkok Bawa Pekerja Sendiri
• Buruh Perpanjang Aksi Mogok Kerja, Gelar Aksi di Pusat-pusat Industri Tolak UU Cipta Kerja
"Undang undang sudah dibentuk, jadi jalannya, pemerintah membentuk peraturan perundang undangan untuk membatalkan undang undang yang sudah diterbitkan terutama pasal pasal yang kontroversial tersebut," jelasnya.
Menurutnya, Omnibus Law UU Cipta kerja yang baru disahkan oleh DPR RI, masih banyak pasal-pasal yang merugikan kaum buruh dan menguntungkan perusahaan atau pengusaha.
"Jadi kita minta kepada anggota DPRD kota Dumai, bisa memfasilitasi pernyataan sikap kami ke DPR RI maupun ke Pemerintah pusat agar UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini bisa ditolak atau dibuat perpu nya, karena masih banyak pasal-pasal yang sangat merugikan kaum Buruh".
Menanggapi aksi damai mahasiswa Dumai, terkait penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta kerja yang baru disahkan oleh DPR RI, anggota DPRD Dumai, Johanes Tetelepta yang dihadapan seratusan mahasiswa mengaku kalau DPRD Dumai, dari awal sudah menolak undang undang cipta kerja ini.
• Pak Jokowi, di Mana? Mahasiswa Demo di Luar Istana Bogor Tolak UU Cipta Kerja
• Mahasiswa BEM SI Tuntut Jokowi Keluarkan Perppu atas UU Cipta Kerja, Gelar Aksi Demo di Istana
• Cucu Habibie ke Anggota DPR yang Sahkan UU Cipta Kerja: Hai Para Pengkhianat, Tidur Tenang Semalam?