Kuansing

Agar Warga Paham Dampak Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Kejaksaan Gandeng WWF Program Riau

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bisa saja, katanya, ada Satgas yang dibentuk untuk menertibkan PETI ini.

Kasus Terakhir Rengut Nyawa Pelajar

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto SIK MM mengaku prihatin atas kejadian Penambangan Emas  Tanpa Izin (PETI)  di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu KuantanKuansing.

Dimana ada satu korban meninggal dunia akibat tertimbun pasir.

"Kami turut prihatin atas kejadian tersebut," kata Kapolres AKBP Hengky Poerwanto, SIK MM, Minggu (27/9/2020).

Kapolres mengatakan pihaknya sudah terus melakukam himbauan agar aktifitas PETI dihentikan.

Namun ternyata masih ada yang membandel.

Korban meninggal tersebut yakni Rof, berusia 17 tahun.

Ia masih tercatat sebagai pelajar.

"Tewas saat menyelam dan tertimbun pasir saat melakukan aktifitas dompeng PETI," katanya.

Sebelumnya, Kades Sungai Alah, M Rizal membenarkan adanya korban meninggal dunia atas aktifitas PETI di desa tersebut.

“Iya benar. Ada korban jiwa dari PETI,” kata M Rizal, Minggu sore (27/9/2020).

Video soal evakuasi korban sendiri menyebar lewat aplikasi pertemanan seperti WhatsApp.

Dalam video yang beredar, terdengar suara raungan seorang ibu yang diduga ibu dari korban.

M Rizal mengatakan hanya satu orang saja korban jiwa. Korban luka tidak ada.

“Hanya satu saja korban jiwa. Enggak ada yang luka-luka,” katanya.

Halaman
1234

Berita Terkini