Bisa saja, katanya, ada Satgas yang dibentuk untuk menertibkan PETI ini.
Kasus Terakhir Rengut Nyawa Pelajar
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto SIK MM mengaku prihatin atas kejadian Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing.
Dimana ada satu korban meninggal dunia akibat tertimbun pasir.
"Kami turut prihatin atas kejadian tersebut," kata Kapolres AKBP Hengky Poerwanto, SIK MM, Minggu (27/9/2020).
Namun ternyata masih ada yang membandel.
Korban meninggal tersebut yakni Rof, berusia 17 tahun.
Ia masih tercatat sebagai pelajar.
"Tewas saat menyelam dan tertimbun pasir saat melakukan aktifitas dompeng PETI," katanya.
Sebelumnya, Kades Sungai Alah, M Rizal membenarkan adanya korban meninggal dunia atas aktifitas PETI di desa tersebut.
“Iya benar. Ada korban jiwa dari PETI,” kata M Rizal, Minggu sore (27/9/2020).
Video soal evakuasi korban sendiri menyebar lewat aplikasi pertemanan seperti WhatsApp.
Dalam video yang beredar, terdengar suara raungan seorang ibu yang diduga ibu dari korban.
M Rizal mengatakan hanya satu orang saja korban jiwa. Korban luka tidak ada.
“Hanya satu saja korban jiwa. Enggak ada yang luka-luka,” katanya.