Kuansing

Agar Warga Paham Dampak Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Kejaksaan Gandeng WWF Program Riau

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebelumnya, 28 Agustus lalu, di aktifitas PETI yang ada di Desa Serosah, ada enam korban meninggal akibat tertimbun pasir galian. Enam korban tersebut merupakan pekerja PETI.

Penertiban Pasca Meninggalnya 6 Penambang

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Kuansing menertibkan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ada dua lokasi penertiban PETI yang dikakukan jajaran kepolisian.

Peralatan PETI Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat yang diamankan jajaran Polres Kuansing (istimewa)

Penertiban pertama dilakukan di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuansing pada Senin (1/9/2020). Kedua, di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM pun membenarkan hal ini. "Iya benar. Semalam kita ada penertiban PETI," katanya, Selasa (2/9/2020).

• Enam Penambang Meninggal Tertimbun Jadi Bukti PETI Masih Marak di Kuansing

Penertiban di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), pihak kepolisian mengamankan enam pelaku dan berbagai barang bukti diamankan.

Enam pelaku tersebut yakni S, A, E, B, W dan J. Sedangkan barang bukti yang diamankan 2 unit mesin dompeng, 3 unit Keong, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet.

Sedangkan penertiban di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kecamatan Kuantan Tengah, tim kepolisian menemukan 2 (Dua) unit alat rakit PETI yang sudah tidak beroperasi, dan tidak ada pelakunya sehingga dilakukan pemusnahan alat Rakit dengan cara dihancurkan dan dibakar.

• Bukan 4, Ternyata 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing yang Meninggal Dunia Akibat Tertimbun Pasir

Sebelumnya, aktifitas PETI di Kuansing menyita perhatian pada Jumat (28/8/2020) lalu.

Kala itu, PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan memakan korban dimana ada enam orang yang meninggal.

Enam korban meninggal tersebut karena tertimbun pasir galian yang disedot. Pasir tersebut longsor.

PETI - Tim dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membakar peralatan petambang saat menggelar operasi penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. (Foto/Istimewa)

Pihak kepolisian sendiri sudah mengusut kasus ini. Sejumlah pihak sudah diperiksa. 

Pemkab Kuansing Harus Segera Turun Tangan

Kecelakaan kerja di penambangan emas di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing pada Jumat sore (28/8/2020) menjadi bukti aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing masih marak terjadi.

Di satu sisi, jajaran kepolisian di Kuansing sebelumnya rutin merazia dan sosialisasi agar aktifitas PETI dihentikan.

Halaman
1234

Berita Terkini