Kuansing

Agar Warga Paham Dampak Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Kejaksaan Gandeng WWF Program Riau

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan
Editor: CandraDani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menggandeng WWF Program Riau dalam memberi pemahaman soal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Maraknya aktifitas PETI di Kuansing ini memang terus menjadi perhatian berbagai pihak.

"Soal PETI ini, kita menggandeng WWF Program Riau," kata Kepala Kejari Kuansimg, Hadiman SH MH melalui Kasi Pidum Samsul Sitinjak SH, Rabu (14/10/2020).

Selasa (13/10/2020), pihaknya duduk bersama dengan Fitriani Dwi Kurniasari dari WWF Program Riau.

Dalam pertemuan tersebut disepakti akan menggelar forum group discussion (FGD).

Kajari Kuansing Hadiman SH, MH juga ikut dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Update Covid-19 di Kuansing 13 Oktober, 1 Pasien Meninggal Terkonfirmasi Positif, 11 Pasien Sembuh

Kepala Kejari Kuansing Hadiman SH MH bersama staf kala bertemu WWF Program Riau yang membahas permasalaham PETI di Kuansing. (Istimewa)

Beberapa pihak juga akan dilibatkan. Tentunya Pemkab Kuansing dan juga kalangan mahasiswa.

Menggandeng WWF Program Riau karena pihak Kejari Kuansing sebelumnya sudah kerjasama dalam sosialiasi perlindungan satwa liar.

WWF juga konsen pada permasalahan lingkungan.

Aktifitas PETI di Kuansing memang mengkhawatirkan.

Apalagi akhir-akhir ini memakan korban jiwa yakni dua aktifitas PETI di Kecamatan Hulu Kuantan.

Dalam tahun ini saja, kasus PETI yang masuk ke Kejari Kuansing sebanyak 18 kasus.

Termasuk dua kasus di Kecamatan Hulu Kuantan yang memakan korban jiwa.

"Ada 18 kasus PETI yang masuk tahun ini. Aktifitas PETI ini kan harus dicari solusi kongkretnya kedepan," katanya.

Baca juga: HUT Kuansing ke-21, Wakil Ketua Dewan Ajak Refleksi Perjuangan Pendiri Kabupaten

FGD tersebut akan digelar akhir Oktober ini atau awal November nanti.

Halaman
1234

Berita Terkini