Peredaran 2 Kg Sabu dan 1.970 Happy Five Libatkan Oknum Polsuspas Lapas,Dikendalikan Napi di Penjara

Penulis: Rizky Armanda
Editor: Nurul Qomariah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggelar press release pengungkapan peredaran narkoba di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)

Pasalnya, setelah menunggu cukup lama, tim Ditres Narkoba Polda Riau tak kunjung diperkenankan masuk untuk memeriksa narapidana tersebut oleh petugas Lapas.

Alhasil, tim pun kembali ke markas tanpa hasil.

"Kita akan melakukan pengembangan terhadap orang (narapidana) yang diduga, yang akan kita ambil keterangannya. Kita sudah hampir satu jam, kita tidak digubris," kata Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama, yang memimpin tim ke Lapas Pekanbaru.

Namun disebutkan Hardian, pihaknya dihubungi kembali, kali ini langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun sekira pukul 21.30 WIB.

"Beliau (Kakanwil Kemenkumham Riau, red) langsung mengawasi jalannya pemeriksaan terhadap Napi yang ingin kita periksa. Alhamdulilah sudah berjalan sesuai yang kita inginkan," tutur Hardian, Jumat (30/10/2020) pagi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, juga angkat bicara mengenai permasalahan yang terjadi di jajarannya itu, dengan pihak kepolisian.

Ibnu menuturkan, dirinya berkoordinasi dengan Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi langsung melalui telepon.

"Kapolda Riau sangat memahami dan memaklumi dinamika yang terjadi di lapangan. Sejak pukul 20.00 WIB kami sudah melakukan pengecekan langsung terhadap rekaman CCTV di Lapas," jelas Ibnu.

Dari pengecekan CCTV, diketahui bahwa tim Ditres Narkoba Polda Riau telah diterima diruang portir pintu pengamanan utama (P2U).

Namun karena menunggu pejabat Lapas berwenang yang belum datang, maka tim Ditres Narkoba Polda Riau meninggalkan Lapas.

Pukul 21.30 WIB, tim Ditres Narkoba Polda Riau tiba kembali di Lapas.

Proses peminjaman warga binaan untuk kepentingan pemeriksaan pun akhirnya bisa dilaksanakan.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkini