71 Tahanan Lagi di Lapas Kuansing Positif Covid-19, Terungkap Setelah Swab Massal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan swab di Lapas Teluk Kuantan beberapa waktu lalu.

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Sebanyak 71 narapidana di Lapas Klas IIB Teluk Kuantan, Kuansing terkonfirmasi positif Covid-19.

Hasil 71 napi konfirmasi positif Covid-19 ini masih merupakan hasil swab massal yang digelar Jumat (30/10/2020) lalu.

"Kita baru dapat hasil swab massal Oktober lalu. Ada 71 masyarakat binaan kita lagi yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata kepala pengamanan lapas (KPLP) Klas IIB Teluk Kuantan Aldino Octalaperta, Kamis (19/11/2020).

Dengan penambahan ini, total sebanyak 84 narapidana di Lapas Teluk Kuantan yang positif Covid-19.

Semuanya merupakan hasil swab massal Oktober lalu.

Sebelumnya, pada 5 November lalu, 13 narapidana di Lapas Teluk Kuantan terkonfirmasi positif Covid-19.

Tanggal 30 Oktober lalu seluruh narapidana di Lapas tersebut sebanyak 333 orang menjalani swab.

Baca juga: Kasus Video Syur Mirip Gisel & Soal Kemungkinan Naik Status Jadi Tersangka, Ahli Hukum Angkat Bicara

Baca juga: Tanpa Bicara, OTK Turun dari Motor Langsung Bakar Wanita yang Duduk Depan Kios, Korban Luka Serius

Seluruh pegawai berjumlah 43 orang juga menjalani swab.

Swab massal ini dilakukan atas intruksi Kanwil Kemenkumham Riau dan bekerjasama dengan salah satu rumah sakit di Riau.

Seluruh hasil swab sudah keluar.

Semua 84 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan masyarakat binaan.

"Kalau pegawai Lapas ngak ada yang positif," katanya.

Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19 Kuansing.

Seluruh narapidana yang positif Covid-19 pun sudah di tempatkan di ruang tersendiri.

Seluruh narapidana yang positif Covid-19 ditempatkan di dua ruangan isolasi.

Berada di ruang isolasi, pihak Lapas bertanggungjawab memberi vitamin.

Pihak Lapas juga akan melakukan pemeriksaan setiap hari.

Di Kuansing, sempat muncul klaster tahanan dalam penyebaran Covid-19.

Kala itu, ada satu tahanan Lapas yang positif Covid-19.

Selebihnya, tahanan kepolisian dan kejaksaan 

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas, pihaknya juga merivisi SOP dalam barang titipan keluarga ke narapidana.

Bila selama ini jadwal barang titipan mulai Senin-Sabtu, kini menjadi hanya tiga hari dalam sepekan.

Selain itu, barang titipan keluar narapidana juga harus disterilisasi terlebih dahulu.

Seperti plastik bungkusan diganti dengan plastik milik Lapas.

Kunjungan tatap muka keluarga dengan narapidana sendiri masih ditiadakan sampai saat ini.

Kebijakan ini sudah lama diterapkan kala Covid-19 marak. 

Swab Massal di Lapas Kuansing, 13 Napi Positif Covid-19

Sebelumnya sebanyak 13 narapidana di Lapas Klas IIB Teluk Kuantan, Kuansing sudah lebih dulu terkonfirmasi positif Covid-19.

Ini merupakan hasil swab pada Jumat (30/10/2020) lalu.

"Hasil swab massal kemarin sudah keluar untuk Lapas Teluk Kuantan. Ada 13 orang yang positif," kata kepala pengamanan lapas (KPLP) kelas IIB Teluk Kuantan Aldino Octalaperta, Kamis (5/11/2020).

Jumat pekan lalu, seluruh narapidana di Lapas tersebut sebanyak 333 orang menjalani swab.

Seluruh pegawai berjumlah 43 orang juga menjalani swab.

Nah, 13 orang yang konfirmasi positif tersenut seluruhnya merupakan warga binaan.

Semua tergolong dalam Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Yang positif sudah kita isolasi di ruang khusus selama 14 hari kedepan," katanya.

Baca juga: Akses ke Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Kini Lebih Mudah, Dua Jalan Ini Akhirnya Tersambung

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Dianugerahi Gelar Imam dari Kesultanan Sambas, Mudahnya Allah Menunjukkan Kuasa

Berada di ruang isolasi, pihak Lapas bertanggungjawab memberi vitamin pada 13 orang tersebut.

Pihak Lapas juga akan melakukan pemeriksaan setiap hari.

Swab massal ini merupakan intruksi pusat. Pihaknya bekerjasama dengan salah satu rumah sakit.

Terlebih mengingat di Lapas Pekanbaru banyak warga binaan yang positif.

Di Kuansing, sempat muncul klaster tahanan dalam penyebaran Covid-19.

Kala itu, ada satu tahanan Lapas yang positif Covid-19. Selebihnya, tahanan kepolisian dan kejaksaan

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas, pihaknya juga merivisi SOP dalam barang titipan keluarga ke narapidana.

Baca juga: Trump Gugat 3 Negara Bagian, Serukan Perhitungan Suara Dihentikan karena Tertinggal dari Joe Biden

Baca juga: Hasil Perolehan Suara Sementara Pilpres AS: Biden Hampir Menang

Baca juga: Di Negara Ini Banyak yang Berharap Trump Menang Pilpres AS Agar Bisa Menekan Presidennya Sendiri

Bila selama ini jadwal barang titipan mulai Senin - Sabtu, kini menjadi hanya tiga hari dalam sepekan.

Selain itu, barang titipan keluar narapidana juga harus disterilisasi terlebih dahulu.

Seperti plastik bungkusan diganti dengan plastik milik Lapas.

Kunjungan tatap muka keluarga dengan narapisana sendiri masih ditiadakan samoai saat ini.

Kebijakan ini sudah lama diterapkan kala Covid-19 marak.

"Kita tidak mau juga kan seperti Lapas di Pekanbaru. Makanya kita antisipasi," katanya. 

Sebelumnya diberitakan Lapas kelas IIB Teluk Kuantan, Kuansing menggelar swab massal seluruh narapidana dan pegawai.

Swab massal ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran covid-19.

"Kita kemarin gelar swab massal seluruh masyarakat binaan dan juga pegawai," kata kepala pengamanan lapas (KPLP) kelas IIB Teluk Kuantan Aldino Octalaperta, Rabu (4/11/2020).

Swab massal ini merupakan intruksi pusat.

Pihaknya bekerjasama dengan salah satu rumah sakit.

Pelaksanaan swab massal dilakukan Jumat pekan lalu (30/10/2020).

Pelaksanaan swab di Lapas Teluk Kuantan beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Sebanyak 333 narapidana dan 43 pegawai menjalani swab.

"Hasil swab belum keluar," katanya.

Di Kuansing, sempat muncul klaster tahanan dalam penyebaran covid-19. Kala itu, ada satu tahanan Lapas yang positif covid-19.

"Selebihnya kan tahanan Polres dan kejaksaan. Yang satu (positif) itu pun sudah sembuh" katanya.

Dalam mengantisipasi penhebaran covid-19 di Lapas, pihaknya juga merivisi SOP dalam barang titipan keluarga ke narapidana.

Bila selama ini jadwal barang titipan mulai Senin - Sabtu, kini menjadi hanya tiga hari dalam sepekan.

Selain itu, barang titipan keluar narapidana juga harus disterilisasi terlebih dahulu.

Seperti plastik bungkusan diganti dengan plastik milik Lapas.

Kunjungan tatap muka keluarga dengan narapisana sendiri masih ditiadakan sampai saat ini.

Kebijakan ini sudah lama diterapkan kala covid-19 marak.

"Kita tidak mau juga kan seperti Lapas di Pekanbaru. Makanya kita antisipasi," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

(Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)

Berita Terkini