Unggahan tersebut bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.
Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal hayya 'alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video.
Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi mengaku belum memahami konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan.
Jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, maka ujarnya, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan."
"Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” terang Wamenag di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Ia pun mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat, agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadis.
Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.
Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kiai, memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif,” tutur Wamenag.
Dalam menyikapi masalah tersebut, hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis, demi menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.
Jangan Terprovokasi
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin meminta masyarakat tetap tenang menanggapi beredarnya kumandang azan dengan lafal hayya 'alal jihad.
Pihaknya berpesan agar masyarakat tidak terprovokasi.