''Prosesnya, napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diijinkan mengambil dokumentasi tanpa ijin dari Lanud,'' tutur Ibnu lagi.
Kemudian saat boarding akan dilaksanakan, pengawalan ketat dilakukan personel Brimob. Proses diarahkan oleh petugas load master.
Kemudian, saat duduk dalam pesawat, napi akan di strap oleh petugas load master. Saat berada dalam pesawat, petugas dilarang menggunakan handphone dan headset.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)